Pemanfaatan Digital Marketing oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di Kecamatan Samarinda Seberang Perspektif Fikih Muamalah
Abstract
ABSTRAK
Siska Putri Utami 2023. ”Pemanfaatan Digital Marketing oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di Kecamatan Samarinda Seberang Perspektif Fikih Muamalah”, Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum dan Pembimbing II Ibu Devi Kasumawati, M.H
Penelitian ini membahas tentang Pemanfaatan Digital Marketing oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Samarinda Perspektif Fikih Muamalah. Adapun penelitian ini dilakukan karena berdasarkan hasil observasi di lapangan masih ditemukannya ketidakjujuran pelaku usaha dalam memanfaatkan digital marketing. Banyak konsumen yang merasa ditipu karena tidak sesuainya antara produk yang ditampilkan di media sosial dengan produk yang didapatkan. Berdasarkan itulah pada penelitian ini penulis perlu melihat sejauh mana adanya permasalahan yang muncul terkait pelaku usaha dalam memanfaatkan digital marketing. Sehingga peneliti memiliki rumusan masalah berikut ini. Bagaimana pemanfaatan digital marketing oleh pelaku usaha Kota Samarinda ? Bagaimana pemanfaatan digital marketing oleh pelaku usaha Kota Samarinda perspektif Fikih muamalah ?
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian bersifat deskriptif kualitatif. Fokus penelitian terhadap 10 (sepuluh) pelaku usaha di bidang kuliner wilayah Kota Samarinda Seberang yang menggunakan media sosial sebagai alat pemasaran. Sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Sumber data primer yaitu wawancara langsung dengan pelaku usaha dan konsumen. Sedangkan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka, literatur, penelitian terdahulu, buku, dan lain sebagainya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam teknik analisis data penulis menggunakan deskriptif analisis, dengan cara menganalisa mengenai praktik pemanfaatan digital marketing oleh pelaku usaha.
Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik pemanfaatan digital marketing yang dilakukan oleh para pelaku usaha berupa pemasaran melalui media sosial sebagai cara untuk memberikan informasi dan berkomunikasi dengan konsumen. Para pelaku usaha memasarkan produknya dengan cara mengupload sejumlah konten foto dan video pada akun media sosial mereka. Pemanfaatan Digital Marketing oleh 4 (empat) dari 10 (sepuluh) pelaku usaha ini melanggar aspek pada objek yang tidak terpenuhi karena dari segi fikih muamalah barang yang di perjual belikan harus jelas dan sesuai dengan apa yang di tampilkan di media sosial dengan kenyataan yang di terima oleh konsumen.