Implementasi Fungsi Manajemen dalam Pendistribusian Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah di Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah Kota Samarinda.
Abstract
ABSTRAK
Ferdy Ari Kurniawan, 2023. “Implementasi Fungsi Manajemen dalam Pendistribusian Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah di Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah Kota Samarinda. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Dr. Abdul Majid, MA dan Sumarno, M.Kom.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya manajemen pendistribusian ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) untuk menjamin dana ZIS yang diperoleh amil tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, controlling) yang dilakukan oleh LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah) Kota Samarinda dalam mendistribusikan dana ZIS serta mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam pendistribusian dana ZIS di LAZISMU Kota Samarinda.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan Huberman yang membagi dalam tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendistribusian dana ZIS di LAZISMU Kota Samarinda dijalankan melalui penerapan fungsi manajemen, ditandai dengan adanya proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan juga pengawasan. Pada tahap perencanaan LAZISMU Kota Samarinda melakukan rapat untuk membahas kebijakan dan kegiatan pendistribusian. Pada tahap pengorganisasian, LAZISMU Kota Samarinda sudah mempunyai struktur organisasi yang sesuai dengan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah No:01/PED/I.0/B/2017 tentang LAZISMU. Pelaksanaan mengikuti perencanaan, dan pada tahap pengawasan sudah ada dewan syariah dan badan pengawas dan juga ada pengawasan berbentuk auditing, baik auditing internal kepada LAZISMU Kalimantan Timur ataupun auditing eksternal kepada BAZNAS. Faktor pendukung dalam pendistribusian dana ZIS di LAZISMU Kota Samarinda adalah adanya rancangan program, ketersediaan dana, masih banyak masyarakat yang membutuhkan, memiliki sumber daya manusia, terdapat kewajiban membayar zakat secara agama, dan adanya undang-undang yang mengatur. Faktor penghambatnya yaitu jangkauan yang luas, kurangnya staf pelaksana, pengurus yang merangkap jabatan. Adapun solusi dari hambatan-hambatan tersebut adalah membuat kantor layanan di daerah pelosok Samarinda sehingga pendistribusian ZIS bisa dilakukan secara merata, merekrut karyawan tidak tetap atau relawan dalam momen-momen tertentu, mengaktifkan media sosial LAZISMU agar masyarakat dapat mengetahui kinerja dari LAZISMU Kota Samarinda.