dc.description.abstract | ABSTRAK
Ni Wayan Dhika Rulia, 2019, Pengaruh Karir dan Penghasilan Terhadap Pembagian Peran Dalam Keluarga (Studi Wanita Karir Di Satuan Kerja Wilayah Hukum PTA Kalimantan Timur). Tesis. Program Studi Hukum Keluarga, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Pembimbing (I) Alfitri., M.Ag., LL.M., Ph.D., (II) Dr. Lilik Andaryuni, SHI, M.Si. Penelit ian dilatar belakangi kondisi wanita karir dengan penghasilan tinggi yang mampu mengurus rumah tangga hingga berhasil menjalani pernikahan lebih dari 10 tahun. Adanya konsep kesetaraan suami istri Kompilasi Hukum Islam pasal 79 ayat 2, bahwa suami istri memiliki hak sama dalam eksistensi di ruang publik dan disandingkan dengan konsep qiwamah sebagaimana KHI pasal 79 ayat 1 dan surat An-Nisa ayat 34 bahwa suami adalah pemimpin rumah tangga. Di sini nyatanya wanita berkarir untuk memperoleh penghasilan dan juga kedudukan demi membantu suami mencukupi keperluan keluarga. Namun pelaksanaan karir dan penghasilan yang diperoleh memunculkan permasalahan apakah wanita karir tetap berperan dalam keluarga atau terjadi pembagian peran bersama suami untuk tugas-tugas pengurusan rumah tangga. Selain itu sehubungan dengan pembagian peran, dilakukan penelit ian terhadap pemahaman wanita karir terhadap konsep qiwamah dan konsep kesetaraan suami istri (perspektif hukum I slam). Berdasarkan permasalahan tersebut, metode campuran (kuant itatif dan kualitatif) digunakan untuk proses analisis variabel X1 karir dan X2 penghasilan terhadap variabel Y pembagian peran dalam keluarga. Kemudian pengolahan data hasil wawancara juga dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut tentang pemahaman mereka terkait kesetaraan suami istri dan kepemimpinan dalam keluarga. Hasil penelit ian yang diperoleh adalah (1) Karir memiliki pengaruh terhadap pembagian keluarga wanita karir di satuan kerja wilayah hukum PTA Kalimantan Timur; (2) Penghasilan memiliki pengaruh terhadap pembagian keluarga wanita karir di satuan kerja wilayah hukum PTA Kalimantan Timur; (3) Bahwa terkait konsep kesetaraan suami istri dan qiwamah, wanita karir dengan penghasilan tinggi tetap menjadikan suami sebagai pemimpin rumah tangga. Hal ini ditunjukkan kepatuhan terhadap ijin kepada suami untuk beraktifitas di luar rumah (bekerja) dan komit men penggunaan penghasilan untuk membantu keperluan keluarga. Di sini tampak adanya kerja sama dan pengertian satu sama lain sehingga tugas pengurusan rumah tangga terselesaikan dengan pembagian peran dimana peran suami t idak dikotomis bahkan berupaya saling bantu menyelesaikan tugas rumah tangga. Seluruh proses tersebut berjalan lancer dengan pemahaman bagaimanapun jika karir istri dapat berjalan kondusif maka tujuan berkarir untuk memperoleh penghasilan guna membantu suami mencukupi kebutuhan keluarga juga dapat tercapai. Demikian sehingga pelaksanaan karir dan tugas rumah tangga wanita karir di satuan kerja wilayah hukum PTA Kalimantan Timur dapat tetap terlaksana dengan baik dan terjalin harmonis. | en_US |