dc.description.abstract | ABSTRAK
Adinda Tiara Anastasia, 2023. “Pengaruh Regulasi Diri terhadap Kemandirian Anak Asuh di Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Samarinda”. Skripsi, Jurusan Pemberdayaan Masyarakat Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) SultanAji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Nurkholik Afandi, M.Pd. dan Sri Ayu Rayhaniah, M. Sos.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh keadaan anak asuh yang tinggal jauh dari keluarga dan dituntut memiliki regulasi diri dan kemandirian yang baik untuk dapat menjalankan kehidupan sehari-harinya di UPTD Panti sosial asuhan anak harapan Samarinda. Peneliti melihat bahwa regulasi diri dan kemandirian anak asuh masih perlu untuk ditingkatkan lagi. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh regulasi diri terhadap kemandirian anak asuh di UPTD. Panti sosial asuhan anak harapan Samarinda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Adapun populasi dan sampel dari penelitian ini adalah seluruh anak asuh di UPTD. Panti sosial asuhan anak harapan Samarinda.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket. Adapun metode pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear sederhana dan uji determinan yang selanjutnya dilakukan uji hipotesis atau uji t.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh thitung variabel regulasi diri sebesar 4,739 dan ditemukan ttabel sebesar 2,007. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa thitung > ttabel (4,739 > 2,007). Selain itu, variabel regulasi diri dan kemandirian memiliki tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 yang artinya signifikan dan memiliki hubungan yang positif. Sehingga dapat disimpulkan Ha diterima dan HO ditolak, yang artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara regulasi diri terhadapkemandirian anak asuh di panti sosial asuhan anak harapan Samarinda. Adapun regulasi diri memberikan sumbangsih sebesar 38,6% pengaruh terhadap kemandirian anak asuh di UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Samarinda. Rekomendasi yang diberikan adalah meningkatkan lagi regulasi diri dan kemandirian pada anak asuh dengan cara pembrian pemahaman tentang fungsi dari adanya aturan, urgensi menaati aturan, pemberian imbalan dan hukuman, pemahaman tentang pengelolaan emosi dan pelatihan keterampilan anak asuh.
Kata Kunci: Regulasi Diri, Kemandirian, Anak Asuh | en_US |