Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Urgensi Peraturan Daerah Wajib Garasi
Abstract
ABSTRAK
Novia Astriani, 2023. “Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Urgensi Peraturan Daerah Wajib Garasi.” Skripsi, program studi Hukum Tata Negara Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda penelitian ini dibimbing langsung oleh Bapak Dr. Ashar Pagala, M.HI selaku pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H, M.H selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini berkaitan tentang rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya. Sehingga perlu adanya sebuah peraturan dalam daerah itu sangat berperan penting untuk masyarakat mengenai wajib adanya garasi atau lahan untuk parkir kendaraan pribadi tujuannya yaitu untuk menertibkan pengguna kendaraan pribadi agar memiliki garasi atau lahan parkir untuk kendaraan pribadinya. Tujuan dari penelitian ini adalah agar Pemerintah Kota Samarinda dapat menerbitkan sebuah Peraturan Daerah yang mengatur secara detail bahwa setiap pemilik kendaraan pribadi wajib memiliki garasi.
Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian normatif – empiris dengan pendekatan penelitian yuridis normatif, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, sumber data yang diambil adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi, observasi dan wawancara dengan beberapa institusi terkait.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah permasalahan mengenai penting adanya pengadaan mengenai wajib garasi dalam satu mobil harus dilaksanakan karena masih banyak masyarakat terutama yang tinggal di komplek perumahan dan di gang – gang kecil memiliki mobil tetapi tidak memiliki garasi dirumahnya sehingga ada yang memarkirkan didepan rumah dan menggunakan badan jalan dikarenakan tidak adanya peraturan setiap orang yang memiliki kendaraan lebih seperti mobil wajib memiliki garasi serta penting adanya sebuah regulasi dalam daerah yang mewajibkan satu mobil satu garasi bertujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dalam daerah dalam menerbitkan peraturan daerah mengenai wajib adanya garasi atau lahan untuk parkir kendaraan pribadi tujuannya yaitu untuk menertibakan pengguna kendaraan pribadi agar memiliki garasi atau lahan parkir untuk kendaraan pribadinya. Namun dari sisi Maqashid Syariah Perda wajib garasi dapat dipertimbangkan sebagai upaya untuk memelihara jiwa dan harta benda masyarakat dengan mengurangi kemudhorotan dikalangan masyarakan serta juga dapat terjadinya kecelakaan lalu lintas. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan dengan tepat dan proporsional, serta memperhatikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.