Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Dana Iuran Rukun Kematian di Desa Loa Duri Ilir
Abstract
ABSTRAK
Ramayani, 2023. “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Dana Iuran Rukun Kematian di Desa Loa Duri Ilir”. Skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I. Dr. Bambang Iswanto, M.H dan Pembimbing II. H. Aulia Rachman, Lc., M.H.
Penelitian ini membahas tentang praktik akad pada dana iuran rukun kematian dilihat dari sudut pandang tinjauan fikih muamalah dalam menggunakan konsep tolong menolong. Dengan rumusan masalah bagaimana praktik akad terhadap dana iuran rukun kematian di Desa Loa Duri Ilir dan bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap praktik akadnya.
Jenis penelitian yang digunakan ini adalah penelitian lapangan (Field Research), dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara, dokumentasi serta literatur. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad pada dana iuran Rukun Kematian di Desa Loa Duri Ilir menggunakan prinsip saling tanggung jawab, saling melindungi dan saling tolong menolong. Iuran wajib yang dibayarkan oleh peserta akan dikelola oleh Rukun Kematian untuk keperluan pengurusan jenazah. Namun, jika anggota tidak membayar iuran selama 6 bulan, mereka tidak mendapatkan uang santunan dari Rukun Kematian. Akan tetapi mereka hanya mendapatkan pelayanan dan perlengkapan pengurusan jenazah dari pihak Rukun Kematian. Adapun Tinjauan Fikih Muamalah pada praktik akad Rukun Kematian Desa Loa Ilir yaitu peneliti menyimpulkan akad yang digunakan pada dana iuran Rukun Kematian ini yaitu akad takaful. karena akad takaful memiliki prinsip saling tanggung jawab, saling melindungi dan saling tolong menolong antar sesame peserta. sehingga satu orang akan menjadi penanggung bagi risiko yang dialami oleh orang lain