dc.description.abstract | ABSTRAK
Indriani Ramadan, 2023. “Penerapan Konseling dengan Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) dalam Mereduksi Trauma Korban Kekerasan Seksual Inses di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur (UPTD PPA).” Skripsi, Jurusan Pemberdayaan Masyarakat Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Miftahur Ridho, M.Si dan Rudy Hadi Kusuma, M.Pd.
Konseling dengan Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) adalah sebuah pendekatan konseling utama yang dilakukan kepada korban kekerasan seksual inses di UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur. Konseling dengan pendekatan CBT menggabungkan dua jenis psikoterapi yang sangat efektif, yaitu terapi kognitif dan terapi perilaku. Ketika digabungkan dalam CBT, terapi perilaku dan terapi kognitif menyediakan alat yang kuat untuk mereduksi gejala trauma dan membantu klien melanjutkan fungsi kehidupan dengan normal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses penerapan konseling dengan pendekatan CBT serta faktor pendukung dan penghambat dalam menerapkan konseling dengan pendekatan CBT dalam mereduksi trauma korban kekerasan seksual inses di UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini melibatkan anak yang menjadi korban kekerasan seksual inses, psikolog, satuan petugas, ketua seksi pengaduan, ketua seksi tindak lanjut, petugas administrasi, dan kepala lembaga yang bekerja di UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis yang dikemukakan oleh Miles, Huberman, dan Saldana dengan melakukan kondensasi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan data dan informasi yang didapatkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik pemeriksaan keabsahan data dengan cara uji kredibilitas teknik pemeriksaan triangulasi sumber dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan teoritis, metodologis, serta interpretatif dari penelitian kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan konseling dengan pendekatan CBT dilakukan sebanyak 3-5 kali pertemuan tergantung kebutuhan klien. Setelah klien dianggap mampu berdaya maka akan dilakukan terminasi. Adapun faktor penghambat yaitu kurangnya tenaga psikolog dan banyaknya jumlah korban yang harus ditangani sehingga tidak bisa memberikan layanan konseling dengan CBT secara optimal, kurangnya fasilitas mendukung untuk membantu klien
menjangkau lokasi lembaga, dan adanya stigma buruk masyarakat kepada orang yang pergi ke psikolog. Sementara itu, faktor pendukung keberhasilan konseling CBT adalah adanya keterbukaan secara penuh dari klien dan ketersediaan klien untuk mengikuti tiap sesi konseling yang telah dijadwalkan secara disiplin.
Kata kunci: Cognitive Behavioral Therapy, Kekerasan Seksual Inses, Trauma | en_US |