Peran Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Juru Parkir Liar di Kota Samarinda”Perspektif Fiqh Siyasah.
Abstract
ABSTRAK
Muhkamad Akbar Jawa, 2023.”Peran Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Juru Parkir Liar di Kota Samarinda”Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi,.Program.Studi.Hukum.Tata.Negara,”Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah,Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI).”Penelitian”ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto M.H. selaku Pembimbing I dan Bapak Muhammad Idzhar, Lc., M.H. selaku Pembimbing II.”
Latar belakang dalam penelitian ini adalah mengenai peran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam menertibkan juru parkir liar, dimana keberadaan juru parkir liar di Kota Samarinda masih menjadi masalah dan meresahkan masyarakat. Juru parkir liar juga melakukan tindakan pungli dimana memberikan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga merugikan masyarakat. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam menangani masalah ini dan apa faktor penghambat dan pendukung dalam menertibkan juru parkir liar. Penelitian ini juga untuk mengetahui bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap peran Dinas Perhubungan dalam menertibkan juru parkir liar di Kota Samarinda.
Penelitian“ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang didapat dari dokumentasi yang relevan dari publikasi oleh pihak terkait.”
Berdasarkan hasil penelitian, Dinas..Perhubungan..Kota Samarinda berperan dalam menertibkan juru parkir liar sesuai dengan Peraturan Walikota yang berlaku, Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya seperti.melakukan.patroli, memberikan peringatan hingga mengajak untuk menjadi juru parkir resmi. Penyebab keberadaan juru parker liar terus ada ialah karena adanya faktor penghambat dari Dinas Perhubungan yaitu”faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan faktor kurangnya lapangan pekerjaan”yang menjadikan mereka menjadi juru parkir liar. Pandangan fiqh siyasah terhadap peran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam menertibkan juru parkir liar masih belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik karena masih di dapati juru parkir liar bertebaran di Kota Samarinda, hal ini juga belum sepenuhnya sesuai dalam fiqh siyasah dusturiyyah yakni dalam prinsip hak dan kewajiban.