Peran Sosial Masjid Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Manunggal Jaya; Studi Pada Masjid Besar Ulil Ijtihad Kecamatan Tenggarong Seberang
Abstract
ABSTRAK
Aru Araafi Liandra, 2023. “Peran Sosial Masjid Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Manunggal Jaya; Studi Pada Masjid Besar Ulil Ijtihad Kecamatan Tenggarong Seberang”. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam, Program Studi Manajemen Dakwah. Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. penelitian ini dibimbing oleh Miftahur Ridho, M.Si dan Riska Dwi Agustin, M.A.
Masjid adalah tempat ibadah bagi umat Islam. Seiring berjalannya waktu, masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi juga digunakan sebagai tempat kegiatan sosial. Salah satu kegiatan sosial yang ada di masyarakat adalah pemberdayaan ekonomi umat. Pemberdayaan adalah upaya atau cara untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dengan memotivasi, mendorong, serta meningkatkan kemampuan masyarakat setempat untuk mengenali potensi yang mereka miliki dan berusaha mengembangkan potensi tersebut menjadi tindakan yang nyata.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara dan dokumentasi. Wawancara adalah salah satu metode pengumpulan data dengan sumber data, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam penelitian ini, peneliti ingin melihat bagaimana peran sosial masjid dalam memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan perekonomiannya, agar kedepannya masyarakat dapat hidup dengan berkecukupan dengan menggunakan analisis kualitatif
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pemberdayaan sosial yang dilakukan oleh pengurus ta'mir Masjid Besar Ulil Ijtihad mampu memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu. Hal ini karena kegiatan sosial yang dilakukan oleh pengurus ta'mir Masjid Besar Ulil Ijtihad sudah terkoordinasi dan tersusun dengan baik, dari awal pelaksanaan hingga selesai kegiatan. Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh pengurus ta'mir Masjid Besar Ulil Ijtihad adalah dengan memberdayakan masyarakat yang berada dalam radius 500 meter di sekitar masjid untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Kata Kunci: Peran, Masjid Besar, Pemberdayaan.