Fenomena Cyberbullying di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Asmaul Husnah, 2024 “Fenomena Cyberbullying di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”, Skripsi, Jurusan Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Husni Idris, M.Pd selaku pembimbing I dan Fathur Rahman, M.Pd selaku pembimbing II.
Latar belakang pada penelitian ini terjadi masalah yang serius di era digital, khususnya kalangan mahasiswa, termasuk mahasiswa Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk-bentuk cyberbullying yang terjadi, faktor-faktor penyebab, serta dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis mahasiswa Pendidikan Agama Islam di sebuah Universitas Negeri di Indoensia.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui kuisoner, wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap beberapa mahasiswa yang telah mengalami atau menyaksikan tindakan cyberbullying.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa cyberbullying di kalangan mahasiswa Pendidikan Agama Islam memiliki bentuk-bentuk yang bervariasi, termasuk intimidasi, penghinaan, penyebaran rumor palsu, dan pengucilan sosial di media sosial. Faktor-faktor penyebab cyberbullying meliputi tekanan kelompok sebaya, penggunaan media sosial yang tidak bijak, dan kurangnya pemahaman mengenai etika digital. Dampak yang ditimbulkan oleh cyberbullying sangat signifikan, meliputi penurunan rasa percaya diri, kecemasan, depresi, dan dalam beberapa kasus. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan literasi digital dan etika penggunaan media sosial di kalangan mahasiswa, serta dukungan psikologis yang memadai bagi korban cyberbullying. selain itu, universitas diharapkan dapat mengembangkan kebijakan yang lebih tegas dan preventif untuk menangani kasus cyberbullying, serta mengadakan program-program yang meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan konsekuensi dari cyberbullying. Dengan demikian, diharapkan lingkungan akademis dan kesejahteraan mental mahasiswa Pendidikan Agama Islam.