Pemulihan Trauma Pada Korban Kekerasan Seksual Anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur
Abstract
ABSTRAK
Rizki Inayah, 2024. “Pemulihan Trauma Pada Korban Kekerasan Seksual Anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur”. Skripsi, Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammd Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Nur Kholik Afandi, M.Pd dan Rini Fitriani Permatasari, M.A.
Anak-anak sering diposisikan sebagai makhluk yang lemah dan tidak berdaya sehingga lebih rentan menjadi target kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti kekerasan seksual yang selalu terjadi setiap tahunnya. Dampak yang terjadi akibat kekerasan seksual sendiri sangat merugikan korban. Untuk itu pentingnya penanganan pada korban kekerasan seksual terutama pada pemulihan trauma, agar korban dapat kembali menjalani kehidupan normal seperti sebelum terjadinya peristiwa trauma tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tahapan dalam proses pemulihan trauma korban kekerasan seksual anak di UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model interaktif Miles, Hubberman, dan Saldana yang terdiri dari: 1) Pengumpulan Data, 2) Kondensasi Data, 3) Penyajian Data, 4) Kesimpulan/Verifikasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Psikolog, Kasi Tindak Lanjut, Bidang Pengawas Perempuan dan Anak, serta Pekerja Sosial.
Hasil penelitian ditemukan bahwa: pertama tahapan dalam proses pemulihan trauma pada korban kekerasan seksual anak di UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari tiga tahapan yaitu: 1) building rapport, dimana pada tahapan ini dibutuhkan kemampuan psikolog dalam membangun hubungan baik dengan memberikan kenyamanan dan menjamin rasa aman pada diri korban sehingga dapat terbuka dan percaya, ditahap ini juga psikolog menanyakan ketersediaan korban untuk melakukan sesi konseling. 2) assessment, tahapan dimana psikolog mulai menggali informasi lebih dalam terkait korban dan masalah yang dihadapi, psikolog memberikan kesempatan pada korban untuk bebas bercerita dan meluapkan perasaannya sehingga psikolog dapat membantu korban untuk mengelola perasaan negatif yang ada. 3) intervensi/brief therapy ialah tahap terakhir dimana psikolog mengajak korban untuk terhubung kembali pada dirinya, orang tua, keluarga dan lingkungan. Ditahap ini psikolog memberi pemahaman pada korban apabila kedepannya perasaan stress itu muncul kembali mereka dapat mengatasinya dengan baik melalui bercerita ke orang sekitar, menulis diary dan melakukan relaksasi. Kedua faktor pendukung dalam pemulihan trauma ialah adanya support system dari orang tua, keluarga atau lingkungan sekitar. Faktor penghambat proses pemulihan trauma ialah kurangnya komitmen korban dalam menjalani sesi konseling.