Pendekatan Kebijakan Sosial Dalam Mengatasi Perilaku Agresif Anak (Studi pada Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Samarinda)
Abstract
ABSTRAK
Sabrina Julietri Dikanisa, 2024. “Pendekatan Kebijakan Sosial Dalam Mengatasi Perilaku Agresif Anak (Studi pada Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Samarinda)”. Skripsi, Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammd Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Sitti Syahar Inayah M. Si dan Sri Ayu Rayhaniah M. Sos.
Pengasuhan terhadap anak menjadi tanggung jawab orang tua. Namun realitanya tidak semua anak mendapatkan pengasuhan dengan semestinya. Dalam sebuah keluarga jika fungsi pengasuhan tidak berjalan dengan baik, maka hal tersebut membuka peluang terjadinya permasalahan pada anak. Dalam hal ini, Negara mempunyai tanggungjawab untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan membangun LKSA atau panti asuhan. Tetapi, anak-anak yang tinggal di panti mempunyai harga diri yang rendah dan rentan berperilaku agresif karena kepribadian dan latar belakang yang berbeda-beda serta permasalahan yang kompleks. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan pendekatan kebijakan sosial dalam mengatasi perilaku agresif anak di Panti Sosial Asuhan Anak Harapan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model interaktif Miles, Hubberman, dan Saldana yang terdiri dari: 1) Pengumpulan Data, 2) Kondensasi Data, 3) Penyajian Data, 4) Kesimpulan/Verifikasi.
Hasil penelitian ditemukan bahwa pada pendekatan person blame approach terdapat 3 faktor penyebab anak berperilaku agresif: 1) Fisik yang lelah, 2) Kondisi psikis yang mempengaruhi kepribadian, sifat, serta karakter, 3) Proses sosialisasi dari pengaruh tempat tinggal/lingkungan sebelumnya, perbedaan cara komunikasi, serta konflik di asrama. Adapun solusi yang dilakukan oleh pengasuh yaitu resosialisasi. Pada pendekatan system blame approach, sistem penanganan di panti dilakukan secara bertahap: 1) Diberi teguran dan hukuman oleh pengasuh, 2) Diberi teguran dan Surat Peringatan hingga 3x, 3) Pemanggilan orang tua ke-I hingga ke-III, 4) Keputusan Akhir. Sistem hukuman di panti disesuaikan dengan kategori pelanggaran yang dilakukan oleh anak asuh: 1) Pelanggaran ringan: hukuman menghapal Al-Qur‟an, menulis surah pendek, piket selama seminggu, menyita HP, 2) Pelanggaran menengah: memberikan point dan SP, 3) Pelanggaran berat: pemanggilan orang tua dan/atau mengeluarkan anak asuh. Adapun saran dari peneliti yaitu menambah pekerja sosial atau konselor agar anak-anak yang berperilaku agresif dapat diberikan layanan bimbingan dan konseling oleh orang yang ahli.