Upaya Guru PAI dalam Mengatasi Bullying Siswa di SMP Negeri 14 Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Lola Mei Shinta, 2024. “Upaya Guru PAI dalam Mengatasi Bullying Siswa di SMP Negeri 14 Samarinda”. Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, penelitian ini dibimbing oleh Ibu Indriana Rahmawati, S. Psi, M. Pd selaku Pembimbing I dan Ibu Dr. Siti Maulidah, M. Pd selaku Pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan khususnya di sekolah menengah pertama. Jenis bullying yang terjadi antar siswa biasanya adalah bullying verbal dan fisik. Guru PAI memilipaki peran yang sangat penting untuk mencegah dan mengatasi perilaku bullying di sekolah, oleh sebab itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang upaya guru PAI dalam mengatasi dan mencegah perilaku bullying disekolah, apa saja yang dilakukan dan diprogramkan dalam upaya mencegah dan mengatasi perilaku bullying antar siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya guru PAI dalam mengatasi perilaku bullying, serta program yang dijalankan untuk mencegah dan mengatasi bullying.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, sumber data diperoleh dari Kepala Sekolah, Guru PAI, Guru BK, dan Siswa. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik kebasahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Dan teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk bullying yang terjadi di SMP Negeri 14 Samarinda adalah bullying verbal dan fisik, yaitu berupa mengolokolok, menghina, memberi julukan, memanggil dengan sebutan nama orangtua, menghina paras dan fisik, mengucilkan karena status sosial serta merendahkan anak yang kurang cepat dalam memahami pelajaran, mendorong, menjegal kaki, dan menabrakkan bahu. Adapun upaya yang dilakukan oleh Guru PAI dalam mengatasi bullying ini adalah dengan membuat program shalat Dzuhur berjamaah dan shalat Jum’at berjamaah, kemudian melakukan sosialisasi Anti Bullying, sosialisasi juga melibatkan kepolisian sektor Palaran untuk memberikan pemahaman terkait dampak bahaya bullying dan tindak pidana yang akan diterima jika siswa melakukan bullying. Guru PAI juga bekerjasama dengan siswa untuk membuat poster Stop Bullying yang dipasang disetiap sudut sekolah dengan tujuan agar warga sekolah selalu membaca dan mengingat untuk tidak melakukan tindakan bullying. Upaya lain yang dilakukan Guru PAI adalah bekerjasama dengan Guru Bimbingan Konseling untuk mendirikan tempat pengaduan bagi korban bullying yang dapat melindungi serta merahasiakan identitas pelapor. Langkah yang dilakukan oleh guru adalah dengan memberi nasehat, melakukan mediasi antara keduabelah pihak, dan memanggil orangtua siswa yang terlibat masalah sebagai sebuah peringatan. Korban dan pelaku yang telah berdamai tetap dalam pengawasan dan pantauan guru. Adapun siswa yang menjadi pelaku bullying tidak diberi hukuman dan ancaman tetapi akan terus diberi bimbingan agar tidak mengulangi perbuatan bullying lagi.