Kesadaran Hukum Pelaku UMKM Kue Kering di Samarinda Terhadap Pendaftaran Hak Merek Dagang
Abstract
ABSTRAK
Tahang, 2020. “Kesadaran Hukum Pelaku UMKM Kue Kering di Samarinda Terhadap Pendaftaran Hak Merek Dagang. Skripsi, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D dan Yanti Haryani S.H.I., M.H.
Agar suatu produk menjadi dikenali oleh masyarakat maka harus dimbangi dengan merek yang sesuai dengan hukum agar tidak mengganggu merek usaha lainnya. Adanya merek merupakan suatu bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang dimiliki. Akan tetapi perlindungan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kesadaran hukum pelaku UMKM itu sendiri. Meskipun adanya peraturan tidak semua pelaku UMKM kue kering di Samarinda mengetahui keberadaan hukum tentang merek dagang. Penelitian ini membahas tentang apa alasan pelaku UMKM kue kering di Samarinda tidak mendaftarkan hak merek dagangnya, faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat pelaku UMKM kue kering dalam pendaftaran hak merek dagang, dan bagaimana kesadaran hokum pelaku UMKM kue kering di Samarinda dadlam mendaftarkan merek dagang.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawamcara dan dokumentasi di Sentra Hak Kekayaan Intelektual Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dan 6 pelaku UMKM kue kering yang berada di jalan A.M Sangaji, jalan KH. Agus Salim dan jalan Jakarta Samarinda. Analisis data yang dilakukan dengan memilih dan memutuskan data yang dikumpulkan, lalu disajikan dalam bentuk informasi-informasi naratif kemudian menarik kesimpulan dari data-data yang telah diperoleh.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pelaku UMKM kue kering di Samarinda tidak mendaftarkan merek dagangnya yakni pelaku usaha belum mengetahui cara pendaftaran merek, kurangnya pemahaman dan kesibukan. Adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum dalam pendaftaran merek para pelaku UMKM kue kering di Samarinda dari faktor pendukung yakni pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha dalam pendaftaran hak merek dagang dan sosialisasi yang di lakukan oleh pemerintah. Faktor penghambat yakni rendahnya pengetahuan dan pemahaman terkait pendaftaran merek dagang. Kemudian kesadaran hukum pelaku UMKM kue kering di Samarinda terhadap pendaftaran hak merek dagang masih belum maksimal.