TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP FENOMENA SELISIH HARGA PADA LAYANAN GRAB FOOD (Studi di Chick Chick Fried Chicken Samarinda)
Abstract
Winda Adhisa Triana Putri, 2022. Tinjauan Hukum Islam terhadap Fenomena Selisih Harga pada Layanan Grab Food. Skripsi, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Alfitri, S.Ag., LL.M., Ph.D. dan Ibu Maisyarah Rahmi Hasan, L.c., M.A., Ph.D.
Grab adalah salah satu perusahaan yang menyediakan berbagai layanan jasa, termasuk di dalamnya jasa pesan antar makanan atau dikenal pula dengan Grab Food. Chick Chick Fried Chicken Samarinda adalah salah satu merchant yang terdaftar pada layanan Grab Food dan berhasil menarik minat masyarakat. Chick Chick Fried Chicken Samarinda menerapkan perbedaan harga pada tiap cabangnya. Namun, perbedaan harga tersebut hanya terdapat pada layanan Grab Food saja. Sedangkan, untuk pembelian secara offline tidak terdapat perbedaan harga antar cabangnya. Sehingga, perbedaan tersebut menimbulkan selisih harga pada setiap cabang Chick Chick Fried Chicken Samarinda pada aplikasi Grab Food.
Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) praktik akad pada layanan Grab Food di Chick Chick Fried Chicken Samarinda, 2) faktor terjadi selisih harga pada layanan Grab Food di Chick Chick Fried Chicken Samarinda, dan 3) bagaimana hukum Islam memandang selisih harga pada layanan Grab Food di Chick Chick Fried Chicken Samarinda.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) terkait konsep harga dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang analisis datanya bersifat deskriptif-analitis.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik akad antara Grab Food dengan Chick Chick Fried Chicken Samarinda menggunakan akad ijarah, samsarah, salam, istishna’, wakalah, wakalah bil ujrah, qardh, dan jual beli. Mekanisme transaksi akad pada layanan Grab Food termasuk ke dalam jenis multi akad mujtami’ah. Faktor-faktor yang mempengaruhi selisih harga pada layanan Grab Food di Chick Chick Fried Chicken Samarinda adalah karena adanya biaya administrasi (ujrah) kepada PT. Grab Indonesia sebesar 20% (dua puluh persen), dan adanya potongan margin dari promosi-promosi yang diadakan oleh Chick Chick Fried Chicken Samarinda, serta diberlakukannya subsidi silang terhadap tiap cabangnya. Menurut hukum Islam, selisih harga yang diterapkan oleh Chick Chick Fried Chicken Samarinda pada layanan Grab Food adalah boleh, karena dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan di antara keduanya.