PERAN UNIT PENGUMPULAN ZAKAT MASJID AL ICHSAN DALAM MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT UNTUK MEMBAYAR ZAKAT MAAL BAGI WARGA RT 07 KELURAHAN LOK BAHU KOTA SAMARINDA
Abstract
Ahmada Arbaban Nuha, 2022. “Peran Unit Pengumpulan Zakat Masjid Al-Ichsan Dalam Menyadarkan Masyarakat Untuk Membayar Zakat Maal Bagi Warga RT 07 Kelurahan Lok Bahu Kota Samarinda.” Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, M.S.I selaku pembimbing I dan Ibu Hj. Vivit Fitriyanti, M.S.I selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu organisasi kecil yang memiliki legalitas dari pemerintah Kementerian Agama yakni Unit Pengumpulan Zakat yang di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional. Tentunya peran organisasi yang dibentuk tersebut yakni UPZ sangat penting bagi masyarakat, guna menjalankan ibadah kepada Allah SWT berupa pembayaran zakat maal. Sehingga UPZ ini mampu terjun langsung ke masyarakat dengan tugasnya mulai menerima dana zakat, mendistribusikan zakat dan transparansinya. Selain itu, UPZ juga memberikan sebuah edukasi/sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar zakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah UPZ. Objek penelitian adalah masyarakat RT 07. Sumber data penelitian menggunakan sumber data primer dan sekunder berupa hukum Islam. Teknis pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kepustakaan dan dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan, kemudian menganalisa dengan baik dan tersusun.
Hasil penelitian yang penulis dapat simpulkan, bahwa peran UPZ sangat penting bagi masyarakat RT 07 dalam membayar zakat maal, selain itu untuk menyadarkan masyarakat tentang zakat maal dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung. Sehingga masyarakat akan memahami bahwa organisasi UPZ ini salah satu cara efektif bagi mereka dalam pembayaran zakatnya, tanpa jauh-jauh untuk membayar zakat cukup melakukan pembayaran di UPZ tersebut. Kemudian UPZ juga memperlihatkan kepada masyarakat dalam melaksanakan tugasnya yakni melakukan transparansi dan dalam pelayanannya dimaksimalkan dengan sebaik mungkin, sehingga masyarakat akan percaya dengan adanya organisasi UPZ itu sendiri.