KONSTRUKSI IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN NARKOTIKA PADA ANAK DI SAMARINDA (Studi Persepsi Aparat Penegak Hukum)
Abstract
Indah Nadya Anggreni, 2023. “Konstruksi Implementasi Restorative Justice Dalam Penanganan Narkotika Pada Anak Di Samarinda: Studi Persepsi Aparat Penegak Hukum”. Tesis. Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag, S.H, M.H sebagai Pembimbing I dan Dr. Hj. Sy. Nurul Shobah, M.Si sebagai Pembimbing II.
Anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberadaan sebuah bangsa dan negara, memegang peranan penting yang dijamin hak istimewanya dalam konstitusi Indonesia. Pasal 28B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menekankan perlunya perlindungan dan strategi pemerintahan untuk melibatkan kesejahteraan anak sebagai bagian integral dari kesejahteraan umat manusia. Meskipun anak sering kali dianggap sebagai korban dalam situasi penyalahgunaan narkoba, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka sesuai dengan hukum pidana anak yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terkait posisi hukum anak dalam sistem pemidanaan hukum anak dalam tindak pidana narkotika, serta konstruksi Restorative Justice dalam penanganan tindak narkotika pada anak di Samarinda. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dan teknik analisis data untuk mengevaluasi penanganan tindak pidana narkotika pada anak di Samarinda. Dengan mengidentifikasi sumber hukum terkait, analisis data melibatkan evaluasi hubungan antaraturan hukum, dan tinjauan historis perkembangan norma hukum. Hasil analisis diintegrasikan ke dalam kesimpulan dan rekomendasi, didasarkan pada pemahaman yang kuat terhadap norma hukum yang berlaku, dengan kritik terhadap sumber hukum dan pembandingan dengan literatur terkait.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun Restorative Justice telah diresmikan pada tahun 2021, persepsi aparat penegak hukum menunjukkan bahwa implementasinya tidak ada atau belum pernah. Data perkara anak selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kurangnya upaya diversi dalam penanganan narkotika anak. Dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap permasalahan ini, diharapkan upaya Restorative Justice dapat diperkuat. Advokat diharapkan dapat memainkan peran krusial dalam memastikan hak dan keadilan bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus narkotika. Dalam menghadapi kendala ini, penelitian ini mengajukan pertimbangan dan rekomendasi untuk memperbaiki implementasi Restorative Justice, meningkatkan upaya diversi, dan memastikan bahwa hak-hak anak dihormati sepenuhnya. Kesimpulannya, upaya untuk mencapai keadilan dalam kasus-kasus narkotika perlu terus diperjuangkan dengan memperbaiki sistem, meningkatkan koordinasi antara lembaga terkait, dan memastikan perlindungan yang efektif bagi anak-anak yang terlibat.