TAFSIR MODERASI BERAGAMA DALAM KONTEKS BERNEGARA DAN BERMASYARAKAT (Kajian Pemikiran Muhammad Quraish Shihab)
Abstract
Ema Nur Liana, 2023. Tafsir Moderasi Beragama dalam Konteks Bernegara dan Bermasyarakat (Kajian Pemikiran M. Quraish Shihab). Skripsi, Jurusan Qur’an dan Hadis, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Hudriansyah, Lc., M.A dan Riska Dwi Agustin, M.A.
Dewasa ini, kondisi ragam keagamaan di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai konflik sosial yang menjadi ancaman serius bagi keutuhan negara. Penyebab utama konflik sosial bernuansa agama terjadi karena marak berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang ekstrem seperti, adanya klaim kebenaran subjektif, pemaksaan kehendak atas tafsir agama, serta muncul semangat beragama yang tidak selaras dengan cinta NKRI. Kondisi keagamaan seperti ini perlu direspons dengan menghadirkan tafsir moderasi beragama dalam konteks bernegara dan bermasyarakat. Secara khusus, peneliti akan mengkaji pemikiran Quraish Shihab, mufasir kenamaan Indonesia yang memberi perhatian khusus terhadap ragam kajian moderasi beragama di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tafsir moderasi beragama dalam konteks bernegara dan bermasyarakat perspektif Quraish Shihab.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan observasi. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode tafsir tematik (maudhu’i) kontekstual.
Penelitian ini berangkat dari empat indikator moderasi beragama yang meliputi: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan/tradisi lokal. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah paling tidak terdapat sembilan ayat Al-Qur’an yang melandasi tafsir moderasi beragama dalam konteks bernegara dan bermasyarakat perspektif Quraish Shihab. Adapun ayat-ayat tersebut meliputi: QS. Ali Imran [3]: 103, QS. An-Nisa [4]: 59, QS. Hud [11]: 118-119, QS. Al-Hujurat [47]: 13, QS. Al-Anfal [8]: 60, QS. Al-Mumtahanah [60]: 8, QS. Al-‘Araf [7]: 199, QS. Ali Imran [3]: 104, dan QS. Al-An’am [6]: 108. Melalui pembacaan terhadap sembilan ayat tersebut, dapat diketahui perilaku beragama yang moderat dalam konteks bernegara dan bermasyarakat menurut Quraish Shihab berupa: cintai tanah air dalam bingkai NKRI, berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan, menaati ulil amri beserta kebijakannya, menghargai kemajemukan, bersinergi antar umat manusia, memahami teks keagamaan secara komprehensif, melestarikan budaya/tradisi lokal yang positif, serta menghormati budaya/tradisi lokal.