TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PADA LAYANAN JASA SHOPEE SPX HEMAT (STUDI KASUS KELURAHAN HARAPAN BARU)
Abstract
Hana Farika, 2024. “Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pada Layanan Jasa Shopee SPX (Studi Kasus Kelurahan Harapan Baru).” Skripsi, Jurusan Muamalah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penulisan ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H., M.Ag selaku dosen pembimbing I dan Ibu Siti Masitoh, S.H., M.H selaku dosen pembimbing II.
Dalam era digitalisasi yang terus berkembang pesat, layanan jasa pengiriman barang, seperti Shopee SPX Hemat, menjadi komponen penting dalam sistem perdagangan online. Namun, dengan pertumbuhan pesat ini, perlindungan hukum terhadap konsumen sering kali menghadapi tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem layanan Shopee SPX Hemat dalam menangani kasus hilangnya barang atau barang yang mengalami kerusakan saat proses pengiriman serta mengetahui tinjauan yuridis dalam UUPK dan UUITE tentang perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerusakan ataupun barang hilang.
Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan pendekatan yuridis, melibatkan studi dokumentasi dan wawancara dengan berbagai pihak terkait, termasuk konsumen dan pelaku usaha. Data yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif untuk mengevaluasi kepatuhan Shopee SPX Hemat terhadap regulasi perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan peraturan (UUITE) Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa, pertama sistem layanan Shopee SPX Hemat di Kelurahan Harapan Baru dalam menangani kerusakan atau kehilangan barang terdiri dari beberapa langkah. Pertama, konsumen melaporkan masalah melalui aplikasi atau layanan pelanggan. Setelah itu, laporan diverifikasi dan investigasi dilakukan untuk menentukan penyebabnya. Berdasarkan hasil investigasi, konsumen diberikan kompensasi, baik berupa ganti rugi dalam bentuk dana maupun penggantian barang. Proses klaim juga ditetapkan agar konsumen dapat mengikuti prosedur yang jelas. Kedua, dari segi yuridis, perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen telah diatur dalam UUPK dan UUITE yang menyediakan dasar hukum untuk penjatuhan sanksi berupa ganti rugi, denda, atau pencabutan izin usaha apabila layanan jasa Shopee SPX Hemat Kelurahan Harapan Baru terbukti lalai atau melanggar hak konsumen sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4, 5 dan Pasal 15 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.