dc.description.abstract | Muhammad Ariffaiq Yusriza, 1921407021. “Persepsi Pelaku Usaha Produk Olahan Ikan Di Sarijaya Terhadap Sertifikasi Halal (Studi Kelurahan Sarijaya Kecamatan Sanga Sanga).” Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andar Yuni, M.Si selaku dosen pembimbing I dan Siti Masitoh, M.H selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa pelaku usaha produk olahan ikan di Kelurahan Sarijaya yang belum melakukan sertifikasi halal. Tujuan penelitian pertama untuk mengetahui pendapat pelaku usaha produk olahan ikan tentang pentingnya sertifikasi halal untuk produk mereka, kedua untuk mengetahui apa faktor penghambat dan pendukung lainnya yang mempengaruhi persepsi pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris yaitu pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Subjek penelitian yaitu pelaku usaha produk olahan ikan dan objek penelitian ini adalah mengenai persepsi pelaku usaha terhadap sertifikasi halal. Teknik pengumpulan data dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan hasil wawancara, dan kemudian menganalisis.
Hasil penelitian didapatkan bahwa: 1) persepsi dari para pelaku produk olahan ikan di Kelurahan Sarijaya memberi pandangan dengan baik tentang sertifikasi halal dan memberikan keyakinan pada konsumen akan produk yang diproduksi, meskipun ada sebagian dari para pelaku usaha belum sepenuhnya paham terkait dengan pengertian sertifikasi halal, namun sebagian banyak dari mereka telah mengetahui manfaat dan pentingnya melakukan sertifikasi halal; 2) faktor penghambat sertifikasi halal karena belum sampainya informasi yang lebih merata terhadap masyarakat khususnya pada pelaku usaha produk olahan ikan sehingga kurangnya pengetahuan yang dimiliki, pelaku usaha menganggap bahwa biaya yang akan dikeluarkan cukup besar sehingga merasa keberatan. Adanya beberapa hambatan yang terjadi menjadi evaluasi bagi lembaga terkait untuk terus melakukan sosialisasi sehingga informasi terkait kewajiban sertifikasi halal lebih cepat diterima di seluruh kalangan masyarakat khususnya pada pelaku usaha mikro dan kecil. Sertifikasi halal menjadi pendukung terhadap produk yang dapat meningkatkan penjualan bagi mereka, serta meningkatkan keyakinan dan kenyamanan bagi para pemilik usaha dan kelangsungan jangka panjang. | en_US |