View Item 
  •   Repository Home
  • E-Skripsi
  • Fakultas Syariah
  • E-Skripsi - Hukum Ekonomi Syariah
  • View Item
  •   Repository Home
  • E-Skripsi
  • Fakultas Syariah
  • E-Skripsi - Hukum Ekonomi Syariah
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Pungutan Liar dalam Jual Beli Premium di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA Kota Samarinda

Thumbnail
View/Open
2017 HES_JULIANUR.docx (26.90Kb)
Date
2017-09-28
Author
Julianur, Julianur
Metadata
Show full item record
Abstract
ABSTRAK Julianur, 2017. Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Pungutan Liar dalam Jual Beli Premium di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA Kota Samarinda. Skripsi, Jurusan Muamalah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, M.S.I dan Hervina, S.HI, M.Ag. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pungutan liar yang dilakukan operator di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA Kota Samarinda. Jual beli sebagai kegiatan yang diperbolehkan dalam Islam akan dapat rusak atau haram manakala terdapat hal-hal yang dapat merusak rukun maupun syaratnya. Dalam penelitian ini diajukan dua rumusan masalah yakni bagaimana praktek jual beli premium di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA Kota Samarinda dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktek pungutan liar dalam jual beli premium di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA Kota Samarinda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang mana pengumpulan data penelitian dihimpun melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif. Praktik jual beli premium menggunakan jeriken dan motor tangki di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA Kota Samarinda, dilaksanakan oleh penjual (operator) dan pembeli. Dalam prakteknya, operator meminta sejumlah uang sebagai upah mengisikan premium kepada pembeli dengan dua sistem yang dilakukan operator dalam meminta sejumlah uang tambahan terhadap jual beli premium yang menggunakan jeriken (pungli). Yang pertama praktek yang dilakukan dengan pengurangan takaran premium yang dibayarkan oleh pembeli. dan yang kedua praktek yang dilakukan dengan takaran yang pas namun pembeli dikenakan sejumlah biaya tambahan pembayaran. Sedangkan di SPBU KUD KOPTA hanya menerapkan sistem yang kedua seperti yang diatas. Dalam pandangan hukum Islam, praktek jual beli premium (jeriken) di SPBU Kampung Pinang dan SPBU KUD KOPTA itu termasuk daripada merupakan jual beli yang sah tapi terlarang. Sahnya dalam arti disepakati oleh kedua pihak antara penjual dan pembeli, tapi dari segi hukumnya terlarang karena ada praktek pungutan liar didalamnya.
URI
http://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/523
Collections
  • E-Skripsi - Hukum Ekonomi Syariah [107]

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV