TINGKAT KESADARAN PARTISIPASI MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DALAM PENGGUNAAN HAK SUARA PEMILU RAYA DI UINSI SAMARINDA
Abstract
Kinanti Purwandari, 2020. “Tingkat Kesadaran Partisipasi Mahasiswa Fakultas Syariah dalam Penggunaan Hak Suara di Pemilu Raya UINSI Samarinda”. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H. selaku Pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H. selaku Pembimbing II.
Penelitian ini dilakukan karena rendahnya partisipasi mahasiswa Fakultas Syariah dalam pemira khususnya pada pemilihan Dema-U. Tujuan penelitian ini yang pertama, untuk mengetahui tingkat kesadaran partisipasi mahasiswa Fakultas Syariah dalam penggunaan hak suara pada pemira Dema-U. Kedua, untuk mengetahui bagaimana upaya KPUM-U dalam meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu Raya di UINSI.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris atau lapangan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang memberi gambaran secermat mungkin mengenai suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu. Jadi, dalam kajian ini manusia sebagai subjek utama pembahasan. Sumber data yang digunakan adalah wawancara, angket (kuesioner), dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif Fakultas Syariah tahun 2024, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ketua KPUM-U, dan Ketua Banwasra. Teknik analisis data digunakan dengan mengelola semua data atau informasi yang diperoleh dari penelitian, kemudian dianalisis, dideskripsikan, serta dikelompokkan berdasarkan permasalahan masing-masing.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan, pertama bahwa 39,2% mahasiswa memiliki pemahaman hukum yang tinggi, dan tingkat kesadaran hukum juga tinggi yaitu 40,2%. Hal ini dilihat dari 4 indikator kesadaran hukum yang dijadikan sebagai alat ukur pada penelitian ini, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut sebagian mahasiswa memiliki tingkat pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi, namun sebagian mahasiswa lainnya memiliki pemahaman dan kesadaran yang rendah. Sehingga banyak mahasiswa yang setuju bahwa panitia pemira di UINSI perlu melakukan lebih banyak lagi sosialisasi terkait pemira agar dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi mahasiswa. Kedua, upaya panitia pelaksana pemira dalam hal menyebarkan informasi terkait pemira telah dilakukan dengan banyak cara, namun ada faktor penghambat upaya KPUM-U seperti waktu libur mahasiswa, kurangnya daya tarik sosialisasi, efektivitas sosialisasi yang rendah, waktu yang tidak tepat, serta adanya mahasiswa-mahasiswa yang berpikir praktis dan beranggapan bahwa berpartisipasi atau tidak akan sama saja keadaannya.