REINTERPRETASI ‘IDDAH DALAM AL-QURAN (APLIKASI TEORI DOUBLE MOVEMENT TERHADAP KONSEKUENSI LARANGAN MASA TUNGGU WANITA PASCA CERAI)
Abstract
Pitrotul Aidah, 2023. “Reinterpretasi ‘Iddah dalam Al-Qur’an (Aplikasi Teori Double Movement terhadap Konsekuensi Larangan Masa Tunggu Wanita Pasca Cerai)”. Skripsi, Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abdul Majid, M.Ag, dan Hudriansyah, Lc., M.A.
Dalam konteks agama Islam, prinsip ‘iddah merujuk pada periode menunggu yang harus dijalani oleh seorang wanita setelah perceraian sebelum ia diperbolehkan untuk menikah kembali. Meskipun demikian, dalam pelaksanaan ‘iddah ini terdapat larangan bagi perempuan untuk keluar rumah. Larangan ini, pada kenyataannya, dapat menimbulkan beban ekonomi pada perempuan karena tanggung jawab mantan suami sering diabaikan selama masa ‘iddah. Di samping itu, ‘iddah juga mencakup konsekuensi lain seperti larangan menerima lamaran dan mengadakan akad nikah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi konsekuensi ‘iddah dalam konteks zaman sekarang dengan menggunakan pendekatan teori double movement.
Penelitian ini termasuk dalam jenis library research, dengan mengumpulkan data dari berbagai dokumen, terutama ayat Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir. Pendekatan analisis data melibatkan pengeksposan ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan ‘iddah. Kemudian, data tersebut dianalisis melalui lensa kerangka kerja teori double movement. Interpretasi ulang hasil analisis juga dilakukan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan menerima lamaran dan melangsungkan akad nikah pada masa ‘iddah tetap harus dihormati. Pernikahan yang terjadi dalam jangka waktu singkat setelah perceraian dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perempuan, seperti kompleksitas nasab jika kehamilan terjadi, masalah kesehatan, serta risiko terhadap stres psikologis dan gangguan jiwa. Sebaliknya, larangan keluar rumah bagi perempuan yang menjalani ‘iddah jenis talak raj’i bersifat fleksibel. Pembatasan ini pada awalnya diterapkan untuk meringankan beban ekonomi perempuan selama masa ‘iddah. Oleh karena itu, wanita yang sedang menjalani ‘iddah memiliki kemerdekaan untuk mengambil keputusan dan menjalani kehidupan secara mandiri, sambil terbebas dari beban ekonomi. Dalam kerangka teori double movement, penelitian ini mengonfirmasi bahwa prinsip-prinsip ‘iddah dalam agama Islam tetap memiliki relevansi dalam menghadapi perubahan zaman. Kedalaman pemahaman ini berkontribusi pada pemikiran yang lebih matang tentang penerapan nilai-nilai tersebut dalam konteks sosial dan budaya yang terus berubah.