Show simple item record

dc.contributor.authorHAIRONI, HAIRONI
dc.date.accessioned2025-09-09T01:30:50Z
dc.date.available2025-09-09T01:30:50Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.issnissn
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5300
dc.description.abstractHaironi, 2021. “Penerapan Kebijakan Hukum dalam Penggunaan Helm Bertaraf SNI Perspektif Maqashid Syariah”. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H. dan H. Khairuddin, M.A. Latar belakang penelitian ini adalah penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) yang merupakan instrumen keselamatan yang wajib dipenuhi oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor roda dua. Namun pada realitanya masih banyak pengguna sepeda motor ketika berkendara di jalan tidak menggunakan helm SNI, bahkan sama sekali tidak menggunakan helm. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan hukum dalam penggunaan helm bertaraf SNI di Kota Samarinda, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan maqashid syariah terhadap penerapan kebijakan hukum dalam penggunaan helm bertaraf SNI di Kota Samarinda. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif dan empiris. Sumber data diperoleh dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran serta penjelasan tentang variabel yang diteliti, diawali dengan proses pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Kasat Lantas Polresta Samarinda sudah melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan cara melakukan sosialisasi, membuat spanduk serta baliho yang dipasang di jalan sekitaran zero tolerance. Akan tetapi, pihak Polresta Samarinda melakukan sosialisasi hanya pada awal Undang-Undang tersebut dibuat. Saat masa pandemi, pihak Polresta Samarinda jarang melakukan tindakan penertiban seperti razia zebra dan sebagainya untuk menertibkan pelanggar. Hal inilah yang membuat masyarakat banyak melanggar aturan tersebut. Ada dua aspek maslahah maqashid syariah terhadap penerapan kebijakan hukum dalam penggunaan helm bertaraf SNI yakni dalam hal menjaga jiwa dan dalam hal menjaga akal. Penggunaan helm dalam berkendara tergolong ke dalam kebutuhan dharuriyat, yang mana adanya aturan ini adalah untuk kemaslahatan manusia juga untuk menjaga hak manusia yang disebutkan dalam dharuriyat al-khamsah. Adapun saran peneliti agar Kasat Lantas Polresta Samarinda lebih giat melakukan kegiatan yang sifatnya menertibkan dengan cara menugaskan sejumlah anggotanya di titik-titik tertentu yang sering terjadi pelanggaran. Walaupun saat ini masih pandemi, hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran yang sering terjadi bahkan sampai mengakibatkan kecelakaan.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectKebijakan Hukum, Helm SNI, Maqashid Syariah, Lalu Lintas, Keselamatan.en_US
dc.titlePENERAPAN KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENGGUNAAN HELM BERTARAF SNI DI KOTA SAMARINDA PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH (IMPLEMENTASI PASAL 106 (8) UU NO 22 TAHUN 2009)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record