TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN APLIKASI MEDIA SOSIAL TIK TOK DI KALANGAN MAHASISWA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SAMARINDA
Abstract
Aminah Nur Aulia Putri, 2021, “Tinjauan Yuridis Penggunaan Aplikasi Media Sosial TikTok di Kalangan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iskandar, M.Ag., dan H. Khairuddin, M.A.
Latar belakang penelitian ini adalah terdapat fenomena mahasiswa/i Institut Agama Islam Negeri Samarinda yang menggunakan aplikasi media sosial TikTok sebagai wadah untuk mengekspresikan diri dan ajang untuk unjuk bakat melalui video konten TikTok dalam durasi pendek. Namun, dalam penggunaan aplikasi TikTok di kalangan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda ada beberapa mahasiswa yang menyebarkan atau membuat konten yang bermuatan dan bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama Islam. Seperti konten video menari-nari yang dapat menimbulkan nafsu syahwat bahkan sampai dengan membuka auratnya, seperti melepas hijab atau menggunakan pakaian yang minim.
Metode yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang diambil adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi, observasi, dan wawancara.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa penggunaan aplikasi media sosial TikTok di kalangan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda secara umum dimanfaatkan sebagai media edukasi, pembelajaran, perniagaan, bahkan sebagai media hiburan. Namun, dalam pembuatan video konten hiburan masih ada beberapa mahasiswa yang melanggar dengan menari-nari menggunakan pakaian tidak pantas atau membuka auratnya. Sehingga perlunya aturan dan sanksi yang tegas terhadap mahasiswa yang melanggar tersebut.