Show simple item record

dc.contributor.authorANANDA, MOHAMAT RIZKI
dc.date.accessioned2025-09-16T01:31:58Z
dc.date.available2025-09-16T01:31:58Z
dc.date.issued2023-10
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5326
dc.description.abstractMohamat Rizki Ananda, 2023. “Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Getah Karet dengan Sistem Perendaman Studi Kasus Kelurahan Muara Jawa Ilir”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. dan Pembimbing II Ibu Maisyarah Rahmi HS, Lc., MA., Ph.D. Di Kelurahan Muara Jawa Ilir terdapat beberapa perkebunan karet milik masyarakat sekitar. Hasil dari perkebunan tersebut menjadi penghasilan tersendiri bagi petani untuk menjual hasil kebun mereka yang berupa getah karet. Biasanya petani menjual hasil panen ke pembeli karet (pengepul) yang terdapat di Kelurahan Muara Jawa Ilir. Petani karet merendam hasil panen ke dalam air sebelum dijual kepada pembeli. Getah karet memang dapat menyerap air, banyaknya air yang dapat diserap oleh karet bergantung pada jenis karet, seperti karet alam dapat menyerap air sebanyak 40% dari beratnya, sedangkan jenis lain seperti karet sintetis hanya dapat menyerap sedikit saja. Namun, berdasarkan hasil penelitian, merendam getah karet juga dapat menurunkan nilai plastisitas awal (Po) pada perendaman lebih dari 78 jam, yang artinya kualitas karet akan menurun. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli getah karet dengan sistem perendaman di Kelurahan Muara Jawa Ilir, serta untuk mengetahui bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap jual beli getah karet dengan sistem perendaman di Kelurahan Muara Jawa Ilir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kepada petani karet dan tengkulak tentang jual beli getah karet. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, lalu penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli karet di Kelurahan Muara Jawa Ilir dilakukan dengan cara pembeli mendatangi lokasi untuk ditimbang dan dijual, kemudian petani dan tengkulak melakukan jual beli dengan menyatakan akad seperti biasanya tanpa petani menyebutkan kualitas getah karet yang dijual. Adapun praktik perendaman getah karet yaitu dengan cara merendam getah karet ke dalam kolam atau parit selama 2–3 minggu. Karet yang telah direndam kemudian dicampur dengan getah karet cair yang baru dipanen. Transaksi jual beli getah karet yang terjadi di Kelurahan Muara Jawa Ilir termasuk jual beli yang samar (gharar), dikarenakan petani karet menyamarkan getah karet yang dijualnya dengan cara mencampur getah karet cair yang baru dipanen dengan getah karet yang telah direndam selama beberapa minggu sebelumnya ke dalam wadah berbentuk kotak, lalu meletakkan getah karet hasil rendaman di tengah-tengah wadah, kemudian ditutupi dengan getah karet baru. Pada saat pelaksanaan akad, petani karet tidak menyebutkan bahwa pada bagian dalam karet yang telah berbentuk cetakan kotak terdapat getah karet hasil rendaman yang jelas kualitasnya berbeda dengan getah karet yang baru dipanen, dan tidak memenuhi syarat-syarat pada ma’kud ‘alaih yang merupakan rukun jual beli.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectFikih Muamalah, Jual Beli, Getah Karet, Perendaman, Gharar.en_US
dc.titleTINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI GETAH KARET DENGAN SISTEM PERENDAMAN STUDI KASUS KELURAHAN MUARA JAWA ILIRen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record