PROBLEMATIKA PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL KAMPUNG KETUPAT SAMARINDA SEBERANG
Abstract
Kukuh Prasetyo, 2023. “Problematika Pengembangan Pariwisata Halal di Kampung Ketupat Samarinda Seberang”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag. dan Pembimbing II Ibu Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D.
Penelitian ini membahas tentang problematika pengembangan pariwisata halal di Kampung Ketupat Samarinda Seberang. Hal ini dikarenakan Kampung Ketupat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pariwisata halal. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti merumuskan masalah: 1) Apa potensi yang dimiliki oleh Kampung Ketupat untuk dikembangkan sebagai pariwisata halal?; 2) Apa saja problematika yang dihadapi dalam pengembangan pariwisata halal di Kampung Ketupat Samarinda Seberang?
Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang berorientasi pada pengumpulan data empiris di lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti yaitu observasi tempat penelitian, wawancara kepada pihak-pihak yang berkompeten, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian yaitu deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa Kampung Ketupat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pariwisata halal berdasarkan fasilitas dan layanannya yang sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No:108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Regulasi ini sesuai dengan teori penilaian dari Global Muslim Travel Index (GMTI) yang peneliti kaji, seperti tersedianya masjid dan tempat sholat di setiap kedai makanan, kegiatan eduwisata, serta penginapan yang sesuai dengan kriteria pariwisata halal. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi dalam pengembangan pariwisata halal di Kampung Ketupat, antara lain belum diterapkannya secara menyeluruh konsep pariwisata halal di Samarinda, belum adanya label halal pada rumah makan yang beroperasi di Kampung Ketupat, akses jalan menuju destinasi wisata hanya bisa dimasuki oleh kendaraan roda dua karena terlalu sempit, dan perlunya pelabuhan yang menghubungkan langsung ke destinasi wisata Kampung Ketupat Samarinda Seberang.