dc.description.abstract | ABSTRAK
Muhammad Nurkholis Majid, 2017. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Bisnis Rental Play Station di Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. Skripsi, Jurusan Muamalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Darmawati, M. Hum dan Alfitri, S.Ag, M.Ag, LL.M, Ph.D.
Latar belakang masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui dampakdampak negatif apa saja yang dapat ditimbulkan oleh bisnis rental Play Station terhadap anak-anak di Desa Kedang Murung dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap transaksi/akad sewa-menyewa yang dilakukan dalam bisnis rental Play Station di Desa Kedang Murung. Sedangkan tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui apakah transaksi/akad yang dilakukan sudah sesuai dengan hukum Islam atau belum.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan yang memakai teknik penelitian menggunakan sistem wawancara kepada pemilik Play Station dan untuk penyewa penulis menggunakan sistem penyebaran angket kuesioner untuk mengumpulkan data.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa ada banyak dampak-dampak negatif pada anak-anak yang dapat ditimbulkan oleh bisnis rental Play Station di Desa Kedang Murung, diantaranya anak sekolah rela bolos sekolah untuk bermain Play Station, sampai lupa waktu makan dan waktu belajar serta tak sedikit dari mereka yang menirukan adegan-adegan berbahaya yang terdapat dalam game tersebut. Adapun dari segi transaksi akadnya masih belum sepenuhnya sesuai dengan syari’at hukum Islam, karena transaksinya sudah dapat dibilang sah karena telah terpenuhi syarat dan rukunnya. Namun, banyak dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh bisnis tersebut. Dengan melihat dari dampakdampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh bisnis rental Play Station, maka dalam penelitian ini akan membahas bagaimana hukum Islam menentukan hukum dari bisnis rental Play Station tersebut. | en_US |