dc.description.abstract | Marissa Rizqy, 2020. “Kontekstualisasi Ulul Albab di Era Milenial: Studi Tafsir Sufistik atas Tafsir Al-Azhar”. Skripsi, Jurusan Quran Hadis, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh H. Bunyamin, Lc., M.Ag., M.A., dan Hudriansyah, Lc., M.A.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya kesenjangan di masa sekarang dengan apa yang Allah SWT inginkan dari manusia sebagai makhluk yang berakal. Di masa sekarang banyak sekali manusia yang bergantung dengan teknologi sehingga tidak menggunakan akal mereka dengan maksimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konteks ulul albab dalam tafsir Al-Azhar melalui corak sufistik yang Hamka hidangkan dalam kitab tafsirnya, kemudian penulis kontekstualisasikan di masa sekarang.
Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini, penulis mendapatkan enam konsep ulul albab dari tafsir Hamka, di antaranya: pertama, menghindari perbuatan keji (pembunuhan). Kedua, membekali diri dengan ketakwaan (dalam konteks pelaksanaan haji). Ketiga, diberi pemahaman tentang Al-Qur’an. Keempat, merenungkan dan mengungkap keesaan Allah SWT melalui fenomena alam. Kelima, mengambil pelajaran dari kisah-kisah dalam Al-Qur’an. Keenam, teliti dalam menerima informasi.
Adapun kontekstualisasi ulul albab yang penulis tarik ke zaman sekarang yaitu: pertama, hukum qisas yang tercermin pada hukum pidana mati di Indonesia. Pada konteks hukuman pidana mati adalah untuk menjaga jiwa manusia dan memberikan efek jera kepada siapapun yang berniat melakukan pembunuhan. Kedua, tantangan ibadah haji, yaitu seseorang hendaknya menghindari segala perbuatan yang dapat mengurangi kekhusyukan, dan membekali diri dengan ketakwaan. Ketiga, ulama yang ideal. Keempat, kaum ulul albab di Indonesia. Kelima, menjauhi perbuatan zina. Keenam, hoaks di era milenial, yaitu seorang intelektual belum tentu menyandang predikat ulul albab jika mereka menjadi korban hoaks ataupun menjadi rantai hoaks tersebut. | en_US |