PROBLEMATIKA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENERAPAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DI SMP NEGERI 18 SAMARINDA
Abstract
Nabila Khairunisa. “Problematika Guru PAI dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri 18 Samarinda.” Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Skripsi ini berada di bawah bimbingan Ibu Wahdatun Nisa, M.A dan Bapak Moh. Nasrun, M.Pd.I.
Latar belakang penelitian ini dilakukan karena pada penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri 18 Samarinda masih mengalami kendala, terutama pada sistem penilaian akhir yang tidak lagi memakai KKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri 18 Samarinda, problematika guru PAI dalam penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, serta solusi yang dilakukan guru PAI dalam mengatasi problematika penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri 18 Samarinda.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari pengumpulan data selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik kondensasi data untuk mendapatkan suatu kesimpulan dari hasil pengumpulan data.
Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri 18 Samarinda sudah berjalan dengan baik meskipun ada beberapa permasalahan yang terjadi, terutama permasalahan pada guru PAI. Terdapat tiga permasalahan yang dialami guru PAI dalam menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Tiga permasalahan tersebut di antaranya: pemahaman guru yang masih kurang terkait penerapan Kurikulum Merdeka Belajar meskipun telah mendapatkan pelatihan dan bimbingan, hal ini dirasa tidak cukup mengingat perubahan ini menyangkut semua aspek pembelajaran; yang kedua, pembelajaran proyek yang dirasa kurang sesuai dengan pembelajaran PAI karena pada pembelajaran proyek sendiri hanya memuat sekian persen saja dari mata pelajaran, selebihnya tidak ada keterkaitan sama sekali berdasarkan dari dua proyek yang telah dilaksanakan; dan terakhir, sulitnya mengubah kebiasaan lama dalam sistem penilaian akhir yang tidak lagi memakai standar KKM, serta guru PAI merasa kesulitan dalam menentukan kriteria dan tolak ukur dalam penilaian akhir siswa. Meskipun sudah mendapatkan pelatihan, hal ini dirasa tidak cukup karena masih terbiasa pada sistem penilaian menggunakan standar KKM.
Solusi yang dilakukan untuk mengatasi problem tersebut adalah dengan mengikuti pelatihan di luar maupun di dalam lembaga untuk membekali guru dengan wawasan dan kreativitas dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, berusaha untuk selalu melakukan terobosan baru guna menjadikan diri sendiri profesional, serta pengembangan atau perubahan yang dilakukan harus menyesuaikan dengan kemampuan peserta didik dan pembelajaran. Solusi yang terakhir ialah mengumpulkan segala bentuk penilaian, serta sharing dan berkoordinasi dengan guru lain.