NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM NASKAH PANJI SALATIN (Refleksi Filologis Manuskrip Kesultanan Kutai Kartanegara)
Abstract
Manuskrip Panji Salatin merupakan salah satu warisan budaya yang sangat penting dalam sejarah kesultanan Kutai Kartanegara. Manuskrip yang lahir pada masa pemerintahan Pangeran Aji Sinum Panji Mendapa (1635-1650) ini berisi undang-undang kesultanan dan menjadi awal yang paling menentukan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan selanjutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan nilai kearifan lokal yang ada di dalam naskah Panji Salatin. Penelitian ini didasarkan pada refleksi filologis dengan pendekatan historis fenomenologis untuk menginterpretasi teks. Sumber data yang digunakan berupa salinan manuskrip undang-undang Panji Salatin yang tersimpan di Museum Mulawarman Tenggarong Kutai Kartanegara. Hasil analisis terhadap unit-unit teks yang terdapat dalam manuskrip Panji Salatin menunjukkan, bahwa: 1). agama dan budaya menjadi sumber norma dan etika yang saling berdampingan (syara’ menaiki-adat menuruni), maka corak agama menjadi terbuka untuk budaya 2). Raja/Sultan harus menjadi simbol pengayom bagi rakyat, dan rakyat harus setia pada raja/Sultan, maka berlaku kaidah “agama rakyat adalah agama raja”, 3). Raja/sultan dan para bawahannya sama-sama tunduk pada sistem musyawarah mufakat bersama ulama. Semua memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Prinsip kesatuan dan kebersamaan ini mengandung relasi yang sangat kuat dengan upacara budaya turun-temurun, yaitu “erau” sebagai pesta, tidak hanya bagi rakyat, tapi bahkan sebagai simbol justifikasi kekuatan sultan/raja.
Collections
- Artikel Umum [167]
