Persepsi Siswa Tentang Paham Radikalisme (Studi di SMA Negeri 8 Samarinda
Abstract
M. HENDRI, 2017. “Persepsi Siswa Tentang Paham Radikalisme (Studi di SMA
Negeri 8 Samarinda”, penelitian ini dibimbing oleh Drs. Khairul Saleh,
M.Ag, selaku pembimbing I dan Amalia Nur Aini, M.Pd, selaku
pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah maraknya tindakan radikal yang
dilakukan sebagian kelompok keagamaan, sehingga menimbulkan persepsi yang
berbeda-beda dari kalangan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), ada yang
setuju dengan tindakan radikal demi kepentingan agama, ada juga yang tidak
sepakat dengan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keresahan orang
banyak. Serta proses perekrutan yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu
yang berusaha menanamkan ideologi radikal kepada siswa SMA. Hasil dari
penanaman ideologi radikal dikhawatirkan akan membuat siswa bertindak radikal
karena doktrin yang sudah didapat melalui kajian-kajian, tulisan dan lain
sebagainya. Serta minimnya pengetahuan siswa terhadap makna radikalisme yang
rentan disisipi ideologi gerakan radikal.
Fokus dalam penelitian ini ditekankan pada Persepsi Siswa Tentang Paham
Radikalisme. Oleh karena itu yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah
untuk mengetahui dan mendokumentasikan persepsi siswa tentang paham
radikalisme (Studi di SMA Negeri 8 Samarinda).
Penelitian ini dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8
Samarinda dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui: (1) Observasi; (2) Wawancara dan (3) Dokumentasi. Adapun
pemilihan informan penelitian menggunakan teknik purposif sampling dipadukan
dengan “Snowball Sampling”. Sedangkan data yang terkumpul melalui ketiga
teknik tersebut diatas kemudian akan dianalisis secara kualitatif dengan cara: (1)
Reduksi Data; (2) Penyajian Data; (3) Penarikan Kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Persepsi
mereka terhadap radikalisme mengarah kepada tindakan yang merusak dan
berbahaya, bersinggungan dengan politik, dan dilakukan oleh seseorang maupun
sekelompok orang-orang yang ingin merubah ( kearah yang lebih baik menurut
orang yang bertindak radikal) tatanan politik dengan cara kekerasan. Siswa yang
menjadi informan telah bersepakat bahwa tindakan-tindakan radikal yang
membahayakan orang lain, serta dapat mencoreng nama baik agama bukanlah
tindakan yang dibenarkan. Persepsi bahwa radikalisme dan tindakan radikal tidak
dapat dibenarkan oleh agama dan norma kemanusiaan. Mereka juga bersepakat
tidak setuju dengan aksi atau tindakan yang dapat merugikan orang lain, seperti
mengebom tempat ibadah, merusak fasilitas umum dan menyerukan ujaran
kebencian yang berpotensi memicu seseorang bertindak radikal. Serta menilai
bahwa tampilan keagamaan bukanlah dasar untuk melebeli seseorang sebagai
orang yang bertindak radikal dan teroris. kemudian bersepakat bahwa ISIS adalah
organisasi yang merusak citra baik agama Islam.