Kreativitas Guru dalam Melatih Motorik Halus di Kelompok B TK Islam Al-Kautsar Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Ulumi Mardhiyah, 2013. “Kreativitas Guru dalam Melatih Motorik Halus di Kelompok B TK Islam Al-Kautsar Samarinda. Skripsi, Jurusan Pendidikan Madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Etty Nurbayani,M.Pd selaku pembimbing I, dan Siti Maulida,M.Pd selaku pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah pada kegiatan motorik halus yang diberikan kepada anak masih ditemukan kendala-kendala pada setiap kegiatan yang dilaksanakan. Misalnya kegiatan menggunting kendalanya masih ada sebagian anak yang belum sempurna dalam melakukan kegiatan menggunting, kegiatan menjahit kendalanya terdapat beberapa anak yang belum bisa melalukan sesuai dengan arahan dari guru, kegiatan kolase kendalanya terdapat beberapa anak yang belum bisa mengerjakan dengan rapi dan belum bisa memotong kertas maupun daun kering menjadi potongan-potongan kecil, serta dalam kegiatan mencocok masih terdapat beberapa anak yang kurang teliti atau sering terlewatkan saat melakukan kegiatan mencocok. Dari beberapa kegiatan dan kendala yang dihadapi guru, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potret kreativitas guru dalam melatih motorik halus di kelompok B secara umum dan ditinjau dari beberapa kegiatan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, sumber datanya adalah guru kelas dan guru pendamping. Penelitian data dilapangan menggunakan, observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis membuat kesimpulan dari kreativitas guru dalam melatih motorik halus di kelompok B TK Islam Al-Kautsar Samarinda yaitu Guru TK Islam Al-Kautsar telah menampilkan kreativitas dalam mengajar dengan cara memberikan bahan serta bentuk baru yang berbeda dari yang biasa anak lihat, menyiapkan bentuk gambar dan pola gambar yang menarik dan warna yang bervariasi serta mudah dilakukan oleh anak agar kegiatan tetap menyenangkan. Dengan tetap menggunakan dan menerapkan Peraturan Menteri No 58 tahun 2009 sebagai acuan untuk tingkat pencapaian dalam aspek fisik motorik halus kelompok usia 4 - ≤6 tahun.