dc.description.abstract | ABSTRAK
Soni Harsono, Relevansi Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Drs.H.Yahya, M.Pd selaku pembimbing I dan Ibu Juhairiah, M.Pd selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilakukan karena ketertarikan penulis terhadap SMA Negeri 5 Samarinda yang menjadi tempat utama seluruh guru Sekolah Menengah Atas tingkat kota Samarinda untuk mengadakan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dalam mengembangkan perangkat pembelajaran terutama teknis pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran. Sehingga menjadikan bahan acuan bagi penulis untuk mengetahui penyusunan perencanaan pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 5 Samarinda. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana penyusunan perencanaan pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 5 Samarinda? Dan bagaimana relevansi penyusunan perencanaan pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 5 Samarinda? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyusunan perencanaan pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 5 Samarinda dan untuk mengetahui relevansi penyusunan perencanaan pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 5 Samarinda. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field work research) dan jenis penelitiannya adalah kualitatif. Sumber data dari penelitian ini adalah seluruh rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru Pendidikan Agama Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan melalui tahapan Data reduction (reduksi data), Data Display (penyajian data), Conclusion Drawing/Verification (verifikasi/pengambilan kesimpulan).
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam melaksanakan penyusunan perencanaan pembelajaran hal ini dapat dideskripsikan guru Pendidikan Agama Islam menetapkan tujuan pembelajaran, memilih dan menetapkan materi pembelajaran, memilih metode pembelajaran, mengembangkan media pembelajaran, menetapkan sumber belajar dan merumuskan evaluasi/penilaian pembelajaran. Guru pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 5 Samarinda melaksanakan penyusunan perencanaan pembelajaran yang relevan hal ini dideskripsikan bahwa guru Pendidikan Agama Islam mampu merumuskan tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar (KD), mampu menentukan materi pembelajaran yang sesuai dan mencakup materi konsep, fakta, prinsip dan prosedur, mampu menetapkan metode pembelajaran yang relevan, mampu memilih media dan sumber belajar yang tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran dan mampu menentukan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan pedoman pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran Permendikbud No.22 Tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah. | en_US |