Hubungan Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Perekonomian Usaha Catering Di Kota Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Marhamah, 2017. Hubungan Sertifikasi Halal Dalam Meningkatkan Perekonomian Usaha Catering Di Kota Samarinda. Skripsi, Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag dan Hervina, S.HI., M.Ag.
Sertifikasi halal merupakan bentuk tulisan pernyataan halal untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus sebagai produk halal. Sebagian kecil pengusaha catering di kota Samarinda sudah bersertifikasi halal. Sertifikasi halal termasuk salah satu faktor yang mendorong atas meningkatnya perekonoian usaha catering, akan tetapi Peningkatan sebuah usaha catering di Kota Samarinda bukan hanya faktor sertifikasi halal saja, banyak faktor lain yang mendorong hal ini, sehingga sulit untuk mengetahui seberapa baik hungungan sertifikasi halal dalam meningkatkan perekonomian usaha catering di kota Samarinda, maka karena itu skripsi ini bertujuan untuk mengetahui serta menjawab pertanyaan tentang bagaimana hubungan sertifikasi halal dalam meningkatkan perekonomian usaha catering di kota Samarinda. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana hubungan sertifikasi halal dalam meningkatkan perekonomian usaha catering di kota Samarinda.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dimana dalam metode kualitatif sebagai prosedur untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari responden serta perilaku yang dapat diamati, yang menitik beratkan pada wawancara mendalam, pengamatan dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sertifikasi halal mempunyai peran yang cukup baik dalam meningkatkan perekonomian usaha catering di kota Samarinda, dengan adanya sertifikasi halal ini masyarakat lebih percaya atas kehalalan, kebersihan dan keamanan dari produk yang ditawarkan. Sertifikasi halal menjadi nilai tambah agar bisa menarik minat konsumen dan menarik apresiasi masyarakat (konsumen) dalam mengkonsumsi produk tersebut. Dan dengan mencantumkan sertifikasi halal pada produk makanan akan menumbuhkan dampak positif terhadap kenaikan omzet penjualan, sehingga usaha catering di kota Samarinda yang sudah mempunyai sertifikasi halal mengalami peningkatan dalam aspek ekonomi dengan cukup baik.