Strategi Sekolah Dalam Mencegah Pergaulan Bebas Pada Remaja di Man 1 Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Abdurrahman, 2017. “Strategi Sekolah Dalam Mencegah Pergaulan Bebas Pada Remaja di Man 1 Samarinda”. Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh, Dr. Khojir, M.SI dan Lina Revilla Malik, M.Si
Strategi sekolah dalam mencegah pergaulan bebas pada remaja di MAN 1 Samarinda dilakukan dengan cara melalui kegiatan: pembelajaran dengan menekankan Adab, terhadap lingkungan dan dengan sesama manusia, menjalin komunikasi dengan peserta didik, peran guru sebagai teladan dan motivator, mendidik untuk berbakti kepada orang tua. Upaya yang dilakukan sekolah dalam mencegah pergaulan bebas melalui tiga tindakan yaitu tindakan preventif, tindakan represif dan tindakan kuratif yang masing-masing dilaksanakan berdasarkan dari latar belakang siswa-siswa tersebut. Tujuan peneliti dalam melakukan penelitian ini untuk mengetahui upaya-upaya sekolah yang kemudian membentuk sebuah strategi dalam mencegah pergaulan bebas pada remaja.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu peneliti berangkat ke lapangan untuk memahami dan mengamati fenomena yang sedang terjadi di MAN 1 Samarinda dengan menggunakan teknik pengumpulan data menggunakan interview, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu kepala sekolah, guru BK, guru akidah akhlak, dan waka kesiswaan. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan verifikas data.
Adapun hasil penelitian strategi sekolah dalam mencegah pergaulan bebas pada remaja di MAN 1 Samarinda 1) Membuat peraturan sekolah, 2) memasang CCTV 3) Membentuk program sidak, 4) Memperbanyak ekstra kurikuler bernuansa agama, 5) Mengadakan bakti sosial, 6) Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah. Usaha represif dilakukan dengan mengadakan home visit yaitu guru mengadakan kunjungan ke rumah siswa pada saat siswa mengalami permasalahan, pembinaan melalui alur penanganan kasus. usaha penyembuhan (perbaikan) terhadap siswa yang dianggap melanggar tata tertib sekolah atau sampai pada taraf kenakalan langkah yang ditempuh adalah Pembinaan khusus yang melibatkan orang tua, dan Pembinaan mental keagamaan.