dc.description.abstract | Muhammad Nasir dan Ahmad Taqim, Pengembangan Kurikulum Di Lembaga
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Tahun 2015, Hasil Penelitian kelompok.
Setiap Perguruan Tinggi terutama program studi harus bisa mengembangakan
kurikulumnya sesuai dengan teori pengembangan kurikulum yang mapan. Jika tidak,
maka dapat dipastikan keberadaan program studi atau perguruan tinggi tertentu akan
ditinggal atau tidak dilirik oleh masyarakat dan dunia. Untuk menyatakan sebuah
Pergurauan Tinggi, Program Studi dan lain-lain berkualitas, maaka salah yang paling
mendasar yang harus dibenahi adalah kurikulumnya. Dalam mengembangakan
kurikulumnya,tidak menggunakan model pengelolaan sentralisasi tetapi harus
menggunakan model pengelolaan desentralisasi dengan prosedur yang sistematis dan
berbasis mutu.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ; a) bagaimana model
pengembangan kurikulum di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Samarinda;
b) bagaiaman hasil pengembangan kurikulum pada dua periode perubahan kurikulum
yaitu kurikulum 2009 dan kurikulum 2013; c) Faktor apa saja yang menjadi
penghambat dan pendukung pengembangan kurikulum di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan; d) Solusi apa yang ditawarkan untuk memecahkan faktor penghambat
dalam pengembangan kurikulum di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanIAIN
Samarinda
Hasil penelitian menggambarkan bahwa; pertama,Prosedur Pengembangan
Kurikulum pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Samarinda
belum berjalan sesuai dengan teori pengembangan kurikulum. Hal ini dibuktikan
bahwa a) membentuk tim pengembang kurikulum ternyata belum dilakukan sebelum
kurikulum dikembangkan; b) Workshop pengembangan kurikulum pada dasarnya
telah dilakukan dengan menghadirkan nara sumber ahli tetapi belum melibatkan
berbagai pihak yang terkait; c) revisi, reviuw dan finaliasasi juga belum maksimal
dilaksanakan. Hal terbukti belum adanya dokumen yang mendukung proses ini. Pada
dasarnya, proses finalisasi telah dilaksanakan tetapi berita acara dan dokumentasi
masih sangat kurang; d) penetapan berupa surat rekomendasi dari anggota senat dan
SK penetapan dari pimpinan perguruan tinggi dan Fakultas juga belum maksimal.
Kedua, Hasi Pengembangan Kurikulum pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan (FTIK) IAIN Samarinda pada dasarnya ada dan terdokuemntasikan dengan
baik. Hal yang belum dilakukan adalah menerbitkan dokumen kurikulum yang ada
menjadi buku yang kemudian dibagikan ke seluruh civitas akademikan Institut dan
3
Fakultas. Dari hasil atau dokumen kurikulum yang ada ditemukan bahwa; a)
sesusungguhnya telah tersusun dengan baik mulai dari rumpun mata kuliah dan
distribusi mata kuliah; b) dokumen kurikulum 2009 memang belum memulai dengan
merumuskan standar kompetensi lulusan, tetapi kurikulum 2013 terlihat telah
dirumuskan dengan baik dengan mengawali kompetensi lulusan, kelompok atau
rumpun mata kuliah yang diakhiri dengan distribusi mata kuliah; c) Pada dasarnya
dokumen kurikulum Program Studi FTIK belum ideal. Dokumen kurikulum yang
ideal itu disajikan secara berurutan yang diawali dengan latar belakang, visi, msis,
tujuan, profil lulusan, kompetensi lulusan, ruang lingkup sajian materi yang harus
dikuasi, metode pembelajaran, evaluasi yang digunakan, rumpun mata kuliag yang
diakhiri dengan distribusi mata kuliah. Halam pengesahan juga diperlukan sebagai
bukti kapan dimulai dan berkhir dokumen itu diberlakukan.
Ketiga, erdapat tiga kendala yang dihadapi Program Studi Pendidikan Agama
Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguraun (FTIK) IAIN Samarinda dalam
mengembangkan kurikulum program studi yang ideal. Ketiga persoalan yang
dimaksud adalah a) kendala kebijakan; b) kendala anggaran biaya dan c) kendala
Sumber Daya Manusia (SDM).
Keempat, Untuk mengatasi kendala kebijakan lembaga yang masih belum
sepenuhya mencurahkan segenap sumber daya manusia dan anggaran yang dimiliki
untuk kelengkapan dokumen kurikulum program studi bukan hanya di Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguraun (FTIK) IAIN Samarinda, tetapi seluruh program studi di
IAIN Samarinda dapat dipecahkan dengan : a) para unsur pimpinan memiliki
komitmen yang sama untuk memperkuat dokumen kurikulum melalui proses
pengembangan kurikulum yang bermutu; b) perlu ada pemahaman dan kebersamaan
seluruh civitas akademika tentang pentingnya dokumen dokumen kelmbagaan
termasuk dokumen kurikulum untuk dibukukan yang selanjutkan disosialisasikan
kepada seluruh Civitas Akademika; c) perlu ada pertemuan berkala dari pimpinan
dengan segenap civitas akademika yang bertujuan untuk mengarahkan dan
melakukan pembinaan kerja berbasis kelengkapan dokumen; d) pimpinan harus
menyiapkan anggaran khusus dengan menekankan pada standar kurikulum yang
dianggap masih lemah Kendala anggaran biaya yang belum ada secara khusus
disiapkan oleh lembaga setiap tahun anggaran baru | en_US |