Show simple item record

dc.contributor.authorDwiyansyah, Roni
dc.date.accessioned2020-10-01T05:42:54Z
dc.date.available2020-10-01T05:42:54Z
dc.date.issued2020-03-02
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/804
dc.description.abstractRoni Dwiyansyah, 2020, Kontrak politik dalam perspektif Alquran ( StudiTafsirTematikKontekstual. Skripsi, Jurusan IlmuAl-Qur’an dan Hadis Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abubakar Idham Madani, M.Ag dan Dr. H. Fuad Fanshuri, Lc. M.Th.i. Latar belakang penelitian ini adalah disebabkan karna kegelisahan penulis mengenai banyaknya orang-orang yang belum memahami makna sebuah janji, fenomena umbar janji banyak sekali terjadi ketika masa-masakampanye pemilu, kebanyakan dari mereka mengumbar janji hanya untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, dan kemudiankebanyakandarimereka tidak menepatinya. Dalam Alquran Janji disebut dengan term Mis\a>qanGali>z}an/ Perjanjian yang kuat atau perjanjian yang kokoh.term ini hanya terdapat dalam 3 ayat didalam Alquran, yakni dalam Alquran surah An-Nisa>ayat 21 dan 154, dan dalam Alquran surahAl-Ahza>bayat 7. Penelitian ini bersifat kepustakaan, sumber primernyaadalah kitab-kitab TafsirAlquran,seperti, Al-Misbah, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Muyassardan Lain-Lain.Adapun sumber sekundernya diambil dari Kitab-Kitab, Buku-Buku, Jurnal, maupun Majalah yang relevan dengan pembahasanpenulis. Adapun pendekatan yang digunakan adalah metode tafsir Mawd{u>’i(tematik). Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Term Mis\a>qanGali>z}antidak hanya mencakup perjanjian dalam hal rumah tangga maupun politik, tetapi maknanya lebih luas lagi. Suatu perjanjian dapat dikatakan Mis\a>qanGali>z}anjika memenuhi unsur konsep Mis\a>qanGali>z}an, yang pertama adanya sipemberi amanah dan yang diamanahi, yang kedua perjanjian tersebut melibatkan Allah SWT, yang ketiga perjanjian tersebut menyangkut permasalahan umat/orang banyak, dan yang keempat perjanjian tersebut harus disertai dengan niat yang dibenarkan syariat.Adapun kontrak/ Perjanjian politik dapat dikategorikan sebagai Mis\a>qanGali>z}ankarna memenuhi semua unsur konsep Mis\a>qanGali>z}an.Penulis berharap dengan adanya penelitian ini dapat menjadikan para calon-calon pemimpin sadar bahwa perjanjian atau kontrak politik yang mereka lakukan adalah Mis\a>qanGali>z}andi hadapan Allah SWT dan akan diminta pertanggungjawabannya di Dunia dan di Akhirat.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectIAT, STUDI TAFSIR TEMATIKen_US
dc.titleKONTRAK POLITIK DALAM PERSPEKTIF ALQURAN (Studi Tafsir Tematik Kontekstual Terhadap Ayat-Ayat Tentang Misaqan Galizan)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record