dc.description.abstract | ABSTRAK
Damaiya Salsabila, 2020. “ Tafsir ayat-ayat tentang poligami dalam perspektif penafsir perempuan (studi pemikiran Kariman Hamza<h dalam kitab alLu’Lu’ wa al- Marja<n fi> Tafsi>ri Alquran )”. Skripsi, Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Jurusan Quran Hadis Fakultas Ushuluddin, Adab, Dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Abdul Majid, MA dan Bapak Amirullah, M.Ud. Latar belakang penelitian ini adalah penafsiran ayat-ayat Alquran mengenai poligami dapat dilihat dari beberapa pendapat. Pendapat pertama ialah bahwa berpoligami adalah sebuah perbuatan yang mengikuti sunnah Rasullullah SAW, jika kita melakukan poligami maka kita mendapatkan pahala. Pendapat yang kedua ialah pendapat yang mengatakan poligami tidak dianjurkan oleh agama tetapi diperbolehkan ketika dalam keadaan tertentu. Keadaan tersebut untuk menolong janda-janda miskin, ketika keadaan isteri sedang sakit, atau tidak bisa memberikan keturunan kepada sang suami sehingga mereka tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai isteri. Pendapat yang ketiga ialah percaya bahwasannya poligami tidak dapat dilakukan pada zaman sekarang, karena poligami dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW karena memiliki kondisi tertentu pada zamannya. Pemikiran Kariman Hamzah menjadi objek kajiannya yang terdapat dalam kitab a l - L u ’ L u ’ w a a l - M a r j a<n f i> T a f s i>r i A l q u r a n dalam menafsirkan ayat-ayat poligami dalam surah Al-Nisa< ayat 3 dan 129. Penelitian ini bertujuan agar masyarakat memahami penafsiran poligami dalam sudut pandang perempuan apakah ketika mufassir perempuan menafsirkan ayat poligami mempunyai sudut pandang yang berbeda dari muffasir laki-laki. Adapun metode penelitian ini merupakan metode penelitian Maudhu’i metode ini menafsirkan Alquran dengan mengambil tema tertentu, lalu mengumpulkan ayat-ayat yang terkait dengan tema tersebut, kemudian dijelaskan satu-persatu dari sisi semantis dan penafsirannya. Hasil penelitian Kariman Hamzah surah Al-Nisa< ayat 3 yang dimana jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap hak-hak orang yatim dari kalangan perempuan maka cukuplah satu saja. Dilanjut dengan surah An-Nisa ayat 129 dalam kehidupan nyata, tidak akan bisa seorang yang mulia sekalipun menegakkan keadilan secara mutlak, seumpama hakim (penguasa) bersamaan dengan hukum atau seseorang pemilik perusahaan, dan bahkan seorang ayah terhadap anaknya, dan oleh karena itu Alquran menganjurkan kepada manusia untuk berusaha berijtihad dalam menegakkan keadilan dalam setiap permasalahan. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa bahwasanya berpoligami adalah salah satu sikap darurat ketika diterapkan tetapi diperbolehkan jika itu adalah pilihan yang baik dan akan membawa kemaslahatan. | en_US |