dc.description.abstract | ABSTRAK
Ajeng Widiyastuti, 2021. “Analisis Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Pembiayaan Bagi Hasil Dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Moderasi Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016 – 2020”. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum dan Bapak Ahmad Syarif, M.Sc.
Industri perbankan sebagai lembaga mediasi sektor keuangan merupakan bagian penting dalam perekonomian mengingat perannya sebagai perantara keuangan yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Pada dasarnya, produk yang ditawarkan oleh bank syariah meliputi penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan, penghimpunan dana dalam bentuk simpanan yang disebut DPK, dan jasa. Secara garis besar, produk pembiayaan pada bank syariah diklasifikasikan menjadi empat, yaitu pembiayaan dengan prinsip jual beli, pembiayaan dengan prinsip sewa menyewa, pembiayaan dengan akad pelengkap dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) Terhadap Pembiayaan Bagi Hasil Dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Moderasi Pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan sumber data berupa data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik dokumentasi dan sampel yang digunakan sebanyak 60 sampel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis regresi.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pembiayaan Bagi Hasil pada Bank Umum Syariah, Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Bagi Hasil pada Bank Umum Syariah, Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pembiayaan Bagi Hasil pada Bank Umum Syariah, Non Performing Financing (NPF) signifikan dan mampu memoderasi pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap pembiayaan bagi hasil pada Bank Umum Syariah, dan Non Performing Financing (NPF) tidak signifikan dan tidak mampu memoderasi pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap pembiayaan bagi hasil pada Bank Umum Syariah.
Kata Kunci : Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Pembiayaan Bagi Hasil | en_US |