Show simple item record

dc.contributor.authorKurniawan, Indra
dc.date.accessioned2022-01-31T03:19:07Z
dc.date.available2022-01-31T03:19:07Z
dc.date.issued2021-12-20
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/1149
dc.description.abstractABSTRAK Indra Kurniawan, 2021. "UPAYA SUAMI PENGANUT JAMAAH TABLIGH DALAM MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA (Studi Kota Balikpapan). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda". Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Drs. Materan M. H.I. dan Bapak Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H. Latar Belakang dari penelitian ini adalah sebagaian besar warga Balikpapan memiliki pandangan bahwa suami penganut Jamaah Tabligh sering melakukan khuruj meninggalkan istri dan anak-anaknya dirumah beberapa hari bahkan sampai berbulan-bulan menjadikan suami harus berupaya menjaga keutuhan rumah tangga keluarganya selama ditinggal pergi. Dan masyarakat juga berpandangan istri dari suami penganut Jamaah Tabligh merupakan istri yang memiliki ketaatan kepada suaminya, salah satunya ketaatan berupa keikhlasan para istri untuk ditinggal khuruj. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan 1) Upaya apa yang dilakukan para suami penganut Jamaah Tabligh dalam menjaga keutuhan rumah tangga; 2) mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap upaya yang dilakukan para suami penganut Jamaah Tabligh kota Balikpapan dam menjaga keutuhan rumah tangga. Penelitian ini adalah jenis penelitian kulitatif dengan pendekatan empiris normatif. Sumber penelitian ini dari para suami penganut Jamaah Tabligh di kota Balikpapan yang pernah melakukan khuruj. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh, aktivitas dalam menganalisa data yaitu; data reduction, data display, data collection, dan conlusion/verification. Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah berdasarkan hasil wawancara, suami berupaya untuk selalu menjalankan kewajibannya terhadap keluarga seperti mencukupi nafkah istri selama ditinggal khuruj, melewati proses tafaqud secara jujur sebelum pergi, dan ketika sedang tidak khuruj suami menghidupkan taklim di rumah bersama keluarganya dengan tujuan mendidik keluarga dalam hal kebaikan dan memahami agama. Dalam hukum Islam suami wajib bagi suami untuk memeberikan nafkah yang cukup kepada istrinya, selain itu suami juga harus memberikan kasih sayang, mempergauli istri dengan baik, suami harus bisa membimbing dengan menjadi tauladan bagi istri dan anak-anaknya. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa upaya yang dilakukan suami tersebut menurut hukum Islam sah-sah saja selama kewajiban suami terhadap keluarga masih bisa dijalankan, tidak boleh jika suami menelantarkan keluarga dan tidak menjalankan kewajibannya karena dapat menimbulkan fitnah.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectJAMAAH TABLIGH, MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGAen_US
dc.titleUPAYA SUAMI PENGANUT JAMAAH TABLIGH DALAM MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA (Studi Kota Balikpapan)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record