dc.description.abstract | ABSTRAK
Andi Nurrizka Wardani, 2021. “Strategi Pengumpulan Zakat BAZNAS Kalimantan Timur dan LAZ Dana Peduli Ummat (DPU) Kalimantan Timur Pada Masa Pandemi”. Skripsi, Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri Samarinda (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Moh. Salehudin, M. Pd dan Bapak Miftahur Ridho, M. Si.
Strategi Pengumpulan zakat pada masa pandemi ini berbeda dengan sebelum masa pandemi dikarenakan adanya sosial distancing dan banyaknya masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ini, oleh sebab itu, bertujuan untuk mengetahui strategi yang diterapkan oleh BAZNAS Kalimantan Timur dan LAZ Dana Peduli Ummat (DPU) Kalimantan Timur dalam menghimpun dana zakat selama masa pandemi corona virus disease (Covid-19).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ada tiga yaitu, observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pengumpulan zakat di kota Samarinda pada masa pandemi oleh BAZNAS Kalimantan Timur dan LAZ Dana Peduli Ummat (DPU) Kalimantan Timur memiliki sedikit perbedaan dengan strategi pengumpulan zakat sebelum adanya pandemi Covid-19. Dalam hal ini, kedua lembaga tersebut menggunakan strategi sosialisasi melalui media online seperti Whatsapp, Instagram, Facebook, Zoom dan menggunakan media cetak seperti spanduk, banner, dan poster untuk mempromosikan penyaluran zakat melalui lembaga masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menjaga batas sosial guna memutus penyebaran Covid-19. Dalam hal mekanisme pengumpulan dana, BAZNAS menyediakan layanan transfer melalui scan barcode/qr code. Selain itu, muzakki juga dapat menyalurkan langsung dana zakatnya secara tatap langsung namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Adapun strategi pengumpulan zakat oleh LAZ DPU Kalimantan Timur mencakup layanan graha, jemput donasi sesuai dengan protocol kesehatan, layanan transfer, layanan web donasi, layanan QRIS, layanan payment channel, dan layanan gerai dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dan layanan Mitra Kelola Zakat (MKZ) juga masih buka loket pembayaran di masing-masing kantor dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. | en_US |