Pengaruh Intermediasi Bank Umum Syariah Terhadap Jumlah Nominal Transaksi BI-RTGS Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2016-2020
Abstract
ABSTRAK
Muhamad Halik, 2022. “Pengaruh Intermediasi Bank Umum Syariah Terhadap Jumlah Nominal Transaksi BI-RTGS Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2016-2020.” Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis dan Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Akhmad Nur Zaroni, M.Ag dan Bapak Dedy Mainata, SE., M.Ag.
Bank Indonesia-Real Time Gros .Settlement (BI-RTGS) merupakan sarana transfer dana dengan fungsi yang penting dalam sistem pembayaran dan dana pihak ketiga sebagai faktor untuk mencukupi saldo rekening giro yang merupakan syarat transaksi BI-RTGS. Pembiayaan bank umum syariah dinilai dapat mempengaruhi jumlah transaksi BI-RTGS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dan seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan terhadap jumlah nominal transaksi BI-RTGS perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif metode deskriptif. Populasi dan sampel pada penelitian ini yaitu 14 bank umum syariah yang telah terdaftar sebagai peserta BI-RTGS. Variabel independen yaitu dana pihak ketiga (X1) dan pembiayaan (X2) periode 2016-2020 dengan variabel dependen yaitu jumlah nominal transaksi BI-RTGS (Y) periode 2016-2020. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu Uji Asumsi Klasik, Uji Signifikan Individual (Uji statistik t), Uji Signifikansi Simultan (Uji statistik F), dan Uji Koefisien Determinasi.
Berdasarkan hasil Uji statistik t diketahui nilai Sig 0,000 < 0,05 dan nilai thitung 4,412 > ttabel 1,671. Berdasarkan hasil uji, diketahui bahwa terdapatpengaruh secara parsial dana pihak ketiga Bank Umum Syariah terhadap jumlah nominal transaksi BI-RTGS Perbankan Syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil uji statistik t diketahui nilai Sig 0,000 < 0,05 dan nilai thitung 3,703 > ttabel 1,671. Berdasarkan hasil uji, diketahui bahwa terdapat pengaruh secara parsial pembiayaan Bank Umum Syariah terhadap jumlah nominal transaksi BI-RTGS Perbankan Syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil Uji F diketahui nilai Fhitung 11,347 > Ftabel 2,77. Berdasarkan hasil uji, diketahui bahwa terdapat pengaruh secara simultan dana pihak ketiga dan pembiayaan Bank Umum Syariah terhadap jumlah nominal transaksi BI-RTGS Perbankan Syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil uji koefisien.determinasi yang dilakukan diketahui bahwa nilai R Square dana pihak ketiga 11,3% dan pembiayaan 4,1%. Yang berarti bahwa besaran pengaruh dana pihak ketiga lebih besar dibandingkan besaran penagruh pembiayaan terhadap jumlah nominal transaksi BI-RTGS Perbankan Syariah di Indonesia.