Show simple item record

dc.contributor.authorMastang, Mastang
dc.date.accessioned2022-10-04T02:24:22Z
dc.date.available2022-10-04T02:24:22Z
dc.date.issued2021-12-14
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1770
dc.description.abstractABSTRAK Mastang, 2021. “Pola Relasi Hukum Islam dan Hukum Adat Pada Tradisi Mappacci Dalam Proses Pernikahan Masyarakat Adat Bugis Di Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara”, 2021. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga (HK), Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh bapak Dr. Moh Mahrus, S.Ag., M.H.I dan Abdul Syakur, Lc., M.H. Latar belakang penelitian ini adalah terkait tentang pernikahan dimana Islam sangat menganjurkan pernikahan karena pernikahan mempunyai nilai-nilai keagamaan sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT. dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Selain itu pada dasarnya pernikahan merupakan suatu hal yang diperintahkan dan dianjurkan oleh syarah‟, dan tak jarang pernikahan sekarang menggunakan budaya atau adat. Adat merupakan identitas masyarakat yang mencerminkan tentang cara pandang dan berperilaku dalam setiap pergaulan orang banyak. Salah satu budaya atau adat pernikahan yang masih dipertahankan oleh masyarakat bugis adalah tradisi Mappacci. Tradisi Mappacci sangat erat dengan proses pelaksanaan pernikahan dalam masyarakat Bugis hampir setiap pernikahan yang terjadi, maka dari itu penulis melakukan penelitian ini agar dapat mengetahui lebih jauh tentang hubungan Hukum Islam dan Hukum Adat pada tradisi Mappacci yang dilaksanakan oleh masyarakat Bugis. Demikian halnya pelaksanaan pernikahan masyarakat Bugis di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutaikartanegara, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yakni dianalisis dengan menggunakan analisis yuridis kualitatif, dalam artian bahwa dalam melakukan analisis terhadap data yang diperoleh tidak diperlukan perhitungan statistik namun menekankan pada penyusunan abstraksi-abstraksi berdasarkan data yang telah terkumpul dan dikelompokkan secara bersama-sama melalui pengumpulan data selama penelitian lapangan di lokasi penelitian. Adapun lokasi penelitian ini adalah Pernikahan Adat Bugis yang terletak Di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan informan atau narasumber Pengantin, Orang Tua Pengantin, Toko Adat dan Tokoh Agama. Hasil penelitian melalui observasi dan wawancara dengan 5 orang informan, dibantu dengan dokumentasi yang ada, bahwa mengenai bentuk hubungan hokum Islam dan hukum Adat pada tradisi Mappacci dalam proses Pernikahan Adat Bugis di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Bentuk hubungan dari hukum Islam dan hukum Adat pada tradisi Mappacci sangat erat hubungannya karna dilihat dari konsep dan proses-proses dari pada tradisi Mappacci ini tidak melenceng dari syariat Islam/hukum Islam selain itu banyak nilai-nilai positif yang dapat diambil dari tradisi Mappacci tersebut dan alat-alat yang digunakan juga dimaknai dengan baik selain itu alat-alat tersebut tidak bermasalah dalam hukum Islam.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectHukum Islam, dan Hukum Adat, Tradisi Mappaccien_US
dc.titlePola Relasi Hukum Islam dan Hukum Adat Pada Tradisi Mappacci Dalam Proses Pernikahan Masyarakat Adat Bugis Di Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegaraen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record