Show simple item record

dc.contributor.authorRamadhana, Nada
dc.date.accessioned2022-10-04T02:41:56Z
dc.date.available2022-10-04T02:41:56Z
dc.date.issued2021-11-30
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1771
dc.description.abstractABSTRAK Nada Ramadhana, 2021, “Kedudukan Anak Dalam Perceraian Beda Agama (Salah Satu Pasangan Murtad) Menurut Pandangan Tokoh Agama di Kota Samarinda”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Institut Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I dan Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H Latar belakang penelitian ini perceraian adalah pengakhiran suatu perkawinan karena sesuatu sebab dengan keputusan hakim atas tuntutan dari salah satu pihak atau kedua belah pihak dalam perkawinan. Faktor yang menjadi alasan perceraian secara umum ada beberapa hal, yaitu : ekonomi, faktor usia, dan juga kurangnya ilmu pengetahuan agama dari kedua pasangan suami-isteri. Kurangnya ilmu agama ini salah satunya adalah ketika ada yang keluar dari agama Islam dalam pernikahan ini dan menyebabkan perkawinannya putus. Terlebih ketika mereka memiliki anak maka akan ada akibat-akibat yang terjadi. Setelah penjelasan diatas muncullah rumusan masalahnya yaitu 1. Bagaimana status agama anak dari perceraian yang salah satu orang tuanya telah murtad menurut pandangan tokoh agama di Kota Samarinda? dan yang ke 2. Bagaimana hak asuh anak dari perceraian yang salah satu orang tuanya telah murtad menurut pandangan tokoh agama di Kota Samarinda? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah para tokoh agama di Kota Samarinda, sedangkan objek pada penelitian ini adalah peran tokoh agama dalam masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kota Samarinda. Penulis mengambil 10 tokoh agama di Kota Samarinda. Hasil dari penelitian ini adalah 1. status agama anak dari perceraian yang salah satu orang tuanya telah murtad menurut pandangan tokoh agama di Kota Samarinda ialah anak tersebut tetap beragama Islam hal ini berdasarkan salah satu hadist yang mengatakan bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah dan salah satu dalil Al-Qur’an mengenai larangan menyekutukan Allah swt. 2. Hak asuh anak dari perceraian yang salah satu pasangannya murtad menurut pandangan tokoh agama Kota Samarinda diberikan kepada orag tua yang masih memeluk agama Islam baik itu ayah maupun ibunya, ketika ibunya keluar dari agama Islam maka ibu sebagai penerima hak asuh pertama akan gugur haknya, dan pula ketika ayah nya yang keluar dari agama Islam maka ayah tidak berhak mendapatkan hak asuhnya namun tidak melepaskan kewajiban sang ayah untuk menafkahi anak tersebut..en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectKedudukan Anak, Perceraian Beda Agama, Pandangan Tokoh Agamaen_US
dc.titleKedudukan Anak Dalam Perceraian Beda Agama (Salah Satu Pasangan Murtad) Menurut Pandangan Tokoh Agama di Kota Samarindaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record