Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015 – 2020
Abstract
ABSTRAK
Wardatush Shufiah, 2022. “Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015 – 2020”. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Mursyid, S.Ag., M.SI selaku pembimbing I dan Ibu Yovanda Noni, S.E., M.E selaku pembimbing II.
Kinerja keuangan merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan dana maupun prnyaluran dana. Kinerja keuangan dapat digunakan untuk menjadi tolak ukur atau bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan manajerial dari segala aspek dalam dunia perbankan. Penilaian terhadap kinerja keuangan suatu bank dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan bank yang bersangkutan dan dapat diukur dengan menggunakan beberapa rasio keuangan, yaitu Financing to Deposit Ratio (FDR), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Net Operating Margin (NOM), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Return On Asset (ROA).
Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian kuantitatif. Dengan objek penelitian ialah Bank Umum Syariah di Indonesia. Populasi penelitian ini sebanyak 14 Bank Umum Syariah. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 12 Bank Umum Syariah karena Bank Aceh Syariah mulai beroperasional secara syariah pada tanggal 19 september 2016 dan Bank Nusa Tenggara Barat Syariah beroperasi secara syariah pada tanggal 24 september 2018 dengan teknik pemilihan sampel yaitu purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan teknik dokumentasi pada laporan keuangan masing-masing Bank Umum Syariah berdasarkan laporan tahunan (Annual Report) periode 2015-2020. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa FDR dengan nilai signifikan (0,355) berpengaruh positif tidak signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah, BOPO dengan nilai signifikan (0,000) berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah, CAR dengan nilai signifikan (0,005) berpengaruh positif signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah, NPF dengan nilai signifikan (0,102) berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah, NOM dengan nilai signifikan (0,392) berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah, DPK dengan nilai signifikan (0,029) berpengaruh positif signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah. Secara simultan FDR, BOPO, CAR, NPF, NOM, DPK dengan nilai signifikan sebesar (0,000) berpengaruh positif signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah, dengan R Square sebesar 0,753 yang artinya 75,3% adanya pengaruh yang dapat dijelaskan dari variabel independen sedangkan 24,7% dijelaskan dari faktor lain yang tidak diteliti.
Kata Kunci: FDR, BOPO, CAR, NPF, NOM, DPK, dan ROA.