Show simple item record

dc.contributor.authorRahmadini, Rahmadini
dc.date.accessioned2022-10-07T01:46:33Z
dc.date.available2022-10-07T01:46:33Z
dc.date.issued2021-06-21
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1800
dc.description.abstractABSTRAK Rahmadini, 2021. “Pandangan Orang Tua Terhadap Penentuan Batas Usia Minimal dan Maksimal Pernikahan Pada Perempuan di Kelurahan Lok Bahu)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andar Yuni, S.H.I.,M.SI selaku Pembimbing I dan Akhmad Sofyan, S.H.I.,M.H selaku pembimbing II. Latar belakang penelitian ini adalah perbedaan pandangan orang tua terhadap penentuan batas usia minimal dan maksimal pernikahan pada perempuan di Kelurahan Lok Bahu. Para orang tua memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap penentuan batas usia minimal pernikahan bagi perempuan dilihat dari tingkat pendidikan yang dimiliki. Batas usia minimal yang ditetapkan oleh para orang tua yaitu 17-19 tahun dan usia maksimal 28-30 tahun. Batas usia minimal pernikahan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan yaitu harus berusia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Berdasarkan hal itu, peneliti mengambil rumusan masalah bagaimana pandangan orang tua yang berpendidikan rendah dan tinggi terhadap penentuan batas usia minimal dan maksimal pernikahan pada perempuan di Kelurahan Lok Bahu dan faktor apa saja yang mempengaruhi orang tua dalam menentukan batas usia minimal dan maksimal pernikahan pada perempuan di Kelurahan Lok Bahu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang didapatkan dari pengalaman, penemuan, dan pengamatan yang dilakukan untuk mendapatkan data-data lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dengan responden yakni para orang tua yang memiliki anak perempuan yang tinggal di Kelurahan Lok Bahu sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal, artikel ilmiah, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan Huberman meliputi, pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan menarik kesimpulan data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan orang tua terhadap batas usia minimal dan maksimal pernikahan pada perempuan dilihat dari pendidikan yang dimiliki tentunya berbeda-beda, seperti batas usia minimal dan maksimal yang ditentukan oleh orang tua yang memiliki pendidikan setara Sekolah Dasar yaitu minimal 17 tahun dan maksimal 28 tahun, sedangkan orang tua yang memiliki pendidikan Menengah Atas hingga perguruan tinggi memberikan batas usia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun. Faktor yang menjadi latar belakang para orang tua menentukan batas usia minimal dan maksimal kepada anak perempuannya adalah faktor ekonomi, faktor perjodohan, faktor kemauan anak, faktor tuntutan bekerja dan faktor pendidikan anak. Dari berbagai macam pandangan orang tua terhadap batas usia minimal dan maksimal menikah padaperempuan diharapkan masyarakat di Kelurahan Lok Bahu saling memberikan nasehat dan saling mengingatkan satu sama lain agar tidak menikahkan anak pada usia sekolah.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectPandangan, Orang Tua, Penentuan Batas Usia, Minimal dan Maksimal, Pernikahanen_US
dc.titlePandangan Orang Tua Terhadap Penentuan Batas Usia Minimal dan Maksimal Pernikahan Pada Perempuan di Kelurahan Lok Bahu)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record