dc.description.abstract | ABSTRAK
Rahmah, 2021. “Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Likuiditas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Periode 2015-2019)”. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Bambang Iswanto, M.H dan Irma Yuliani, SE., M.Si
Financing to Deposit Ratio (FDR) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur likuiditas suatu perbankan. Rasio tersebut merupakan indikator untuk mengukur tingkat tingkat likuiditas bank. Karena disamping dana yang dihimpun adalah dari dana pihak ketiga (DPK) yang dialokasikan untuk pembiayaan. Disisi lain bank juga harus siap dan mampu dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya ketika susatu saat ada deposan yang ingin menarik kembali uangnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Likuidtas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah periode 2015-2019.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder. Teknik data yang digunakan adalah Uji Asumsi Klasik, Uji Regresi Linier Sederhana, dan Uji t. Data didapatkan dari statistik perbankan syariah (SPS) yang diunduh dari situs website resmi Otoritas Jasa Keuangan (https://www.ojk.go.id). Alat analisis pada penelitian menggunakan SPSS versi 16. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data time series bulanan dari periode 2015-2019.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara persial Dana Pihak Ketiga (DPK) terdapat pengaruh signifikan terhadap likuiditas bank pembiayaan rakyat syariah terlihat dari tingkat signifikannya 0.088>0.05 dengan demikianHo ditolak Ha diterima. Adapun koefisian korelasi sebesar 0.0458 yang menunjukkan bahwa terjadi hubungan yang sedang antara Dana Pihak Ketiga dengan Likuiditas. Karena dari hasil uji determinasi menunjukkan bahwa nilai Adjusted R Square sebesar 0.0209. yang berarti variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dapat menjelaskan bahwa pengaruhnya terhadap Likuiditas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebesar 20.9%.
Kata kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK), Likuiditas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. | en_US |