Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Kecukupan Modal Bank Syariah di Indonesia (Periode 2015-2019)
Abstract
ABSTRAK
Nordhea Safitri, 2020. ”Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Kecukupan Modal Bank Syariah di Indonesia (Periode 2015-2019)”. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Syeh Hawib Hamzah, M.Pd.I dan Ibu Irma Yuliani, SE., M.Si
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio yang menunjukkan kecukupan modal suatu perbankan. Kecukupan modal menjadi salah satu indikator kesehatan bank dan sebagai tumpuan operasional bank. CAR diukur berdasarkan persentase tertentu terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) yakni sebesar 8%.Setiap perbankan, bank yang beroperasi dengan prinsip syariah maupun konvensional, diwajibkan untuk memenuhi kecukupan modal minimum tersebut.Ketersediaan modal yang memadai maupun mendukung perkembangan operasi dan kelangsungan usaha bank, menutup risiko yang mungkin terjadi, dan memberikan insentif bagi pemilik saham untuk menjaga kepentingannya dalam bank. Tujuan penelitian ini untuk menguji dan menganalisis pengaruh variabel ROA, NPF, dan FDR terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Bank Umum Syariah di Indonesia, dengan periode pengamatan selama 5 tahun (2015-2019).
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang bersifat kuantitatif, penelitian ini menggunakan seluruh populasi 14 bank umum syariah yang ada di Indonesia. Sedangkan teknik dalam pengumpulan data menggunakan dokumentasi laporan keuangan dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (https://www.ojk.go.id/). Alat analisis pada penelitian ini menggunakan SPSS versi 16. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data time series bulanan dari periode 2015-2019. Teknik analisis data yang digunakan adalah Uji Asumsi Klasik, Uji Regresi Linier Berganda, Uji f, Uji t, dan Uji R Square.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel independen ROA terdapat pengaruh signifikan terhadap CAR, sementara NPF dan FDR Berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan bahwa nilai Adjusted R Square sebesar 87.9% yang berarti 0.885% variabel CAR (Y) dapat dijelaskan oleh variabel ROA (X1), NPF (X2) dan FDR (X3). Sedangkan 12.1% dijelaskan atau dipengaruhkan oleh variabel bebas lainnya yang tidak diikutsertakan dalam model penelitian.
Kata Kunci: Return On Asset (ROA), Non Performing Financing (NPF), Finance to Deposit Ratio (FDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Umum Syariah (BUS).