dc.description.abstract | ABSTRAK
Akhmad Mubarok, 2020. “Analisis Perbandingan Return dan Risk antara Investasi Saham Syariah dan Investasi Emas Periode 2015-2019. Skripsi. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda.” Penelitian ini dibimbing oleh Akhmad Nur Zaroni, M.Ag dan Angrum Pratiwi, M.E.I.
Perkembangan Investasi di Indonesia lumayan pesat, dimana pada tahun 2019 sendiri, realisasi investasi di Indonesia mencapai Rp 809,6 Triliun, angka tersebut melampaui target yang sebesar Rp 792 Triliun. Istilah investasi, berkaitan dengan berbagai macam aktifitas, seperti menginvestasikan sejumlah dana pada aset riil (Real Asset) dan aset financial (Financial Asset). Dalam financial asset terdapat saham, dimana saham dibagi menjadi dua yakni saham konvensional dan saham syariah, dimana dalam saham syariah sendiri terdapat banyak saham yang dikriteriakan, yakni salah satunya saham syariah yang terdapat dalam JII (Jakarta Islamic Index). Dan untuk aset riil yakni salah satu contohnya berupa investasi emas, yang sudah ada, dan diminati masyarakat Indonesia. Dalam hal berinvestasi tentunya ada dua faktor yang penting yang menjadi pertimbangan sebelum melakukan investasi, kedua faktor itu ialah return dan risk. Dimana return merupakan imbalan atas keberanian menanggung investor. Sementara, risk ialah kemungkinan perbedaan antara return actual yang diterima dengan return yang diharapkan. Yang dimana, tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui perbandingan return dan risk antara investasi saham syariah dan investasi emas periode 2015-2019.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Subjek peneliti merupakan 30 saham JII (Jakarta Islamic Index) dengan pendekatan purposive sampling dengan jumlah sampel 13 dari populasi 30 saham yang masuk dalam kriteria JII. Dan untuk emas, harga patokan yang digunakan yakni dari PT. ANTAM Tbk. atau Logam Mulia. Variabel-nya return dan risk pada periode 2015-2019. Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi yaitu data harga penutupan saham dan emas selama periode 5 tahun. Dan metode analisis datanya menggunakan metode uji beda yakni uji non parametric test dengan uji Mann Whitney U Test.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, return saham syariah dan juga return emas, sama-sama memiliki nilai return yang berbeda yang signifikan, dengan hasil uji Mann Whitney U Test, menunjukkan nilai Sig. 0,532 atau lebih besar dari nilai probabilitas 0,05. Dan untuk risk saham syariah dengan risk emas, menunjukkan terdapat perbedaan keduanya yang signifikan dalam hal nilai yang telah diperoleh dari hasil uji yang dilakukan oleh peneliti, dengan nilai Sig. sebesar 0,000 atau lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05
Kata Kunci: Return, Risk, Investasi Saham Syariah, Investasi Emas | en_US |